TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu anggota DPRD Toraja Utara Sulawesi Selatan inisial PD diduga berselingkuh dengan istri pelaut.
Akibatnya Kantor DPRD Toraja Utara digeruduk ratusan warga, Senin (15/3/2021).
Ratusan warga tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran, Toraja Utara.
Massa menuntut PD diberi sanksi yang berat berupa pemecatan atau diberhentikan sebagai anggota dewan.
Berikut fakta-faktanya
1. Kronologi terbongkarnya perselingkuhan
Dikatakan Marten, perselingkuhan anggota dewan ini terbongkar pada awal November 2020 lalu.
Berdasarkan aduan dari salah satu anak pria yang diselingkuhi.
Marten menceritakan, sejak menjalin asmara, PD rajin 'apel' ke rumah sang wanita.
2. Suami di Laut, Istri Digoyang
PD dan istri pelaut diduga kerap melakukan tidakan perzinahan saat suami sedang melaut.
Hal ini berdasarkan penuturan Jendaral Lapangan aksi, Marten Sale.
"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan. Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," ungkapnya.
3. Masuk lewat jendela
Agar tidak diketahui, lanjut Marten, PD masuk ke rumah si wanita lompati pagar lalu masuk ke kamar lewat jendela.