TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya Gisella Anastasia membeberkan kronologi saat pertama kali mendengar kabar video syur 19 detik beredar.
Video syur Giseil dan Michael Yukinobu Defretes, beredar begitu cepat.
Mantan istri Gading Marten tersebut mengaku kaget dan syok.
Saat itu Gisel sedang liburan bersama artis lainnya,seperti Raffi Ahmad, Luna Maya, Ayu Dewi, Denny Cagur dan istri.
Saat liburan Gisel didampingi kekasihnya sendiri Wijaya Saputra.
Liburan yang seharusnya menjandi momen bahagia justru menjadi tangis.
Ternyata Gisel menangis karena ketakutan, khawatir dan bingung soal apa yang akan dulakukan.
“Waktu itu lagi liburan sama teman-teman. Pokonya pertama kali aku dengar beritanya I was sad pastinya. Pasti yang pertama ada ketakutan, kekhawatiran, bingung gitu mau ngapain. Pertama-pertamanya nangis, pastilah,” kata Gisel di konten ‘Di Balik Pintu’ milik Boy William, dikutip Jumat (12/3/2021).
Dalam konten di tepi kolam renang itu, Gisel menyampaikan jika itu masa lalu dan sebenarnya tak mau lagi diingat-ingat.
Setelah kejadian video syur, kehidupan Gisel telah berubah. Ia tidak mau masa lalu terus menghantui.
Gisel tak mau masa lalunya yang berusaha untuk menghakimi, menghantui, menghancurkan kehidupan.
"Aku nggak mau itu (ikut terpuruk),” katanya.
"Itu sudah masa lalu. Yang sebenarnya enggak ingin diingat-ingat. Karena aku tahu banget kehidupan aku yang sekarang bukan kehidupan aku yang dulu,” jelasnya.
Gisel hanya bisa pasrah dengan imbas dari video syur tersebut dalam kehidupannya.
Salah satu hal yang dilakukan Gisel yakni mengikuti proses hukum yang masih berjalan.
Dalam kasus itu Gisel dan Nobu telah tersangka. Namun mereka tidak ditahan tapi wajib lapor.
Sementara si penyebar video telah ditangkap pihak kepolisian.
“It’s goona be a long process yang harus dijalani kan," kata Gisel.
Gisel mengatakan mantan suaminya, Gading merupakan salah satu sosok yang mendukungnya dalam menghadapi kasus video syur ini.
"Mas Gading salah satu berkat paling besar di kehidupan aku,
kayanya dia selalu ada paling depan untuk support tapi aku tau banyak kekhawatiran juga, karena mikiran Gempi kali yah,
cuma yang selalu aku bilang jangan khawatir dengan Gempi, mungkin dia gak dapat contoh yang sempurna tapi kita sama-samaa belajar buat nyerahin Gempi ke Tuhan," kata Gisel.
Dalam menghadapi kasus video syur ini Gisel tak memungkiri memiliki rasa takut.
Hanya saja kini ia berpasrah pada Tuhan akan kehidupannya di masa datang.
"Kalau sebagai manusia pasti takut dalam kondisi sekarang jelas segalanya serba gak pasti nasib ke depannya gimana, gak tau bakal menghadapi apa,
kalau ngikuti khawatirnya manusia gak ada abisnya, pada akhirnya aku hanya menyandarkan kehidupanku ya pada pencipta aja," kata Gisel.
Boy William pun mempertanyakan alasan Gisel bungkam selama ini.
Gisel mengatakan, walaupun ia berbicara toh itu semua tak akan memperbaiki keadaan.
"Karena aku tau dengan ngoceh macem-macem membela diri sekuat tenaga mau kaya gimana di publik gak akan memperbaiki keadaan seperti apa yah. Karena mereka mau mikir apa tentang aku itu kan sudah pilihan mereka masing-masing, aku gak bisa kontrol semua," kata Gisel ke Boy William.
Kejanggalan Penyebaran Video Asusila Gisel dan Nobu di Persidangan, Ternyata Ada Grup WA
Sidang penyebaran video asusila artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu terhadap dua terdakwa penyebar luas video yakni, MN dan PP telag digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara MN, Andreas Nahot Silitonga justru mempertanyakan pelaku utama.
Ya, memang awalnya MN mendapatkan video asusila itu dari Telegram.
Nah, Kuasa hukum terdakwa MN, Andreas mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan maksud dakwaan soal unsur penyebarluasan video asusila tersebut.
Sebagaimana menyangkut Pasal 29 UU Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
Andreas mengatakan penegak hukum harus mencari siapa sosok penyebar video asusila itu.
Sehingga dia merasa janggal dan tak adil lantaran MN dijadikan tersangka.
"Bagaimana sih sebenarnya penerapan unsur menyebarluaskan, apakah klien kami masuk ke menyebarluaskan," kata Andreas ketika ditemui wartawan sebelum persidangan, Selasa (9/3/2021) dikutip Banjarmasinpost.co.id, Rabu (10/3/2021).
Andreas menjelaskan apa yang dilakukan kliennya hanya mengirim video asusila itu ke grup.
Oleh karena itu, dia menilai kalau pengiriman video tersebut tidak termasuk kategori penyebarluasan fakta.
"Padahal yang dilakukan hanya masuk ke grup WA, artinya kalau tersebar luas itu siapapun orang, di manapun dia bisa mengakses informasi tersebut itu artinya menyebarluaskan.
Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali," ujarnya.
Sehingga menurut Andreas, kurang tepat MN dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Dia juga menyinggung Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang juga sebagai korban.
MN dikatakannya tak berniat membagikan video asusila tersebut.
Bahkan dia menyebut banyak orang lain yang ikut menyebar video asusila itu lewat media sosial, contohnya dalam konteks candaan.
Diketahui ada dua orang pelaku dalam kasus penyebaran video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, yakni MN dan PP.
Tersangka MN mendapatkan video itu dari grup Telegram yang kemudian oleh PP diunggah ke Twitter.