CPNS 2021

WAJIB Tahu! Ini Perbedaan Seleksi Tes CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS: Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat menyerahkan 526 SK PNS bagi peserta CPNS yang lolos dalam seleksi tahun 2019 lalu, di Ruang Siapakatau, Kantor Balaikota Makassar, Jumat (221 2021).

TRIBUN-TIMUR.COM,- Pemerintah sudah mengumumkan formasi CPNS 2021.

Termasuk mengumumkan jumlah PPPK yang diterima pada tahun 2021.

Namun sebelumnya kalian perlu tahu perbedaan antara seleksi tes CPNS PPPK dan sekolah kedinasan.

Selengkapnya.

Satu hal yang perlu Anda ketahui, pendaftaran ketiga tempat itu di web yang sama.

Ilustrasi: Pelaksanaan Tes Terlulis SKD CPNS 2021 (Kompas.com)
Pendaftaran CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan dilakukan di satu portal yang sama yakni Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Berikut perbedaannya:

1. CPNS

Seleksi CPNS diperuntukkan bagi para calon PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

PNS wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu untuk diangkat sebagai Pegawai ASN oleh pejabat pembina kepegawaian.

Ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan pemerintah yang dibutuhkan.

2. PPPK

Sementara, PPPK atau P3K diperuntukkan bagi WNI yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.

Mereka akan bertugas sesuai dengan jangka waktu tertentu dalam menjalankan tugas pemerintahan.

3. Sekolah Kedinasan

Adapun Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Halaman
12

Berita Terkini