Danny Pomanto

3 Proyek 3 Kegiatan Vital, Danny Pomanto Hentikan, Twin Tower hingga Stadion Mattoanging, Alasannya?

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Proyek andalan Pemprov Sulawesi Selatan yang sempat diprotes oleh Wali Kota Makassar. Bagaimana kelanjutannya, Pedestrian Tanjung Bunga, New Stadion Mattoanging, Menara Kembar (Twin Tower)

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto langsung membuat beberapa langkah mengejutkan saat memulai kinerjanya mulai Senin (1/3/2021) lalu.

Beberapa proyek strategis yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mendapat tanggapan serius dari Danny Pomanto.

Wali Kota Makassar tersebut langsung mengawali dengan akan menghentikan kegiatan pembangunan Pedestrian Jl Metro Tanjung Bunga tahap II.

Pada tahap kedua pembangunan pedestrian sepanjang kurang lebih 1 km ini, Pemkot Makassar awalnya menganggarkan Rp 210 miliar.

Namun, di bawah kepemimpinan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi, anggaran itu bakal dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar.

Jl Metro Tanjung Bunga yang sudah berpindah tangan ke Pemprov Sulsel bahkan ingin diambil lagi Pemkot Makassar.

Lalu pada hari berikutnya, Danny Pomanto mengomentari pembangunan Stadion Mattoanging yang dinilainya tidak tepat.

Salah satu item yang paling disorot Danny adalah lokasi pembangunan Stadion Mattoanging tidak sesuai dengan RTRW Kota Makassar.

Kemudian kebijakan yang juga dihentikan oleh Danny Pomanto adalah pembangunan menara kembar atau Twin Tower di CPI.

Pembangunan menara kembar tersebut berada di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Selain itu, tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Makassar. 

Lalu Danny Pomanto menduga adanya pungutan liar (pungli), dalam proses penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Damkar Makassar.

Sehingga, proses penerimaan calon PPPK dibatalkan. "Saya batalkan, karena tidak sesuai dengan aturan, dan ada indikasi pungli," ujar Danny Pomanto, Rabu (3/3/2021).

Kebijakan yang juga disorot Danny adalah kasus dugaan mark-up dana Bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang saat ini berproses di Polda Sulsel.

Untuk lebih detail dan lengkapnya, baca 5 kegiatan berikut ini yang mendapat sorotan dari Danny Pomanto:

Laporan Wartawan Tribun Timur: M Fadly Ali, Muslimin, AM Ikhsan

1. Pembangunan Stadion Mattoanging Salah Tempat

Penampakan New Stadion Mattoanging yang Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar kerja yang dibuat manajemen PT Arkonin dari Jakarta.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menjelaskan jika ia tidak pernah menolak pembangunan Stadion Mattoanging.

Namun, yang ia permasalahkan soal pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

"Jadi begini, saya tidak pernah menganulir idenya orang, termasuk ide stadion, silahkan bangun stadion.

"Tapi di tempat yang ijin peruntukannya sesuai tata ruang," ujar Danny, Rabu (3/3/2021).

"Saya tidak batalkan ide itu, yang saya mau adalah, cari tempat yang sesuai tata ruang.

"Dan itu di Barombong. Kalau mau bangun di sampingnya stadion barombong, jadi ada dua stadion tidak apa apa," lanjutnya.

Danny juga meminta izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) proyek pembangunan Stadion Mattoanging dikaji ulang.

"Kalau itu selesai, dan mengakibatkan macet, masyarakat juga yang kena dampaknya," jelasnya.

Danny kembali menegaskan, jika yang ia permasalahkan hanyalah lokasi pembangunan stadion tersebut.

"Kalau desainnya itu bagus, bukan itu masalahnya, tapi cari tempat yang cocok, itu"

"Kalau lahannya, bikin kan RTH (Ruang Terbuka Hijau) lebih bagus. Bikin taman untuk masyarakat," tutupnya.

2. Pembangunan Twin Tower Tanpa IMB

Gambar rancangan proyek Twin Tower yang akan dibangun Perseroda Sulsel di kawasan CPI, Pantai Losari, Makassar, Sulsel.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto, telah melakukan teguran pertama kepada kontraktor yang mengerjakan proyek Pembangunan menara kembar (twin tower) di Kawasan Center Points of Indonesia (CPI).

Sebab, pembangunan ini dinilai melanggar Undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda).

Pembangunan menara kembar tersebut berada di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Selain itu, tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Makassar. 

Danny mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Sudah kemarin datang, dia suruh ke Perseroda. Tapi tidak ada urusan dengan Perseroda, urusannya harus ada IMB-nya disitu, kalau tidak ada saya doser," ujarnya, Rabu (3/3/2021)

"Kalau tidak, kasihan rumah rakyat yang tidak ada IMB digusur, dihancurkan, baru pemerintah di pelupuk mata begini tapi tidak ada IMB-nya, bagaimana caranya? Contoh yang jelek sekali," tegas Danny

Selain itu, Danny mengatakan akan mengembalikan fungsi RTH di kawasan CPI.

Pasalnya, Undang-Undang Nomor 7 mengamanahkan bahwa izin kawasan reklamasi ada di provinsi.

Namun bila sudah berubah menjadi darat, maka kebijakan peruntukannya tetap berada pada naungan pemerintah kota.

"Melanggar RTH itu pidana, bahkan pemerintah pusat tidak bisa membatalkan Perda. Perda hanya bisa dibatalkan dengan Perda itu sendiri," terangnya.

Namun Danny menegaskan, bahwa ia tidak menolak ide pembangunan menara kembar tersebut.

"Jadi sekali lagi, jangan salah paham, saya menghargai ide. Bagus, tapi tempatnya kasi yang betul," katanya.

"Desainnya bagus, buktinya saya tidak pernah komplain lego-lego toh? Bagus itu. Jadi idenya bagus, tempatnya yang salah," tutupnya.

3. Hentikan Pembangunan Pedestrian Metro Tanjung Bunga

Inilah kondisi terkini proyek pembangunan pedestrian Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (31/1/21).

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyatakan tidak akan melanjutkan proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga.

Menurut Danny, pembangunan infrastruktur tidak terlalu mendesak sebab saat ini fokus utama Pemerintah Kota Makassar adalah penanganan Covid-19.

Sehingga anggaran pedestrian sebesar Rp210 miliar akan dialihkan ke penanganan Covid-19.

Danny menilai, selama ini upaya Pemkot dalam menangani Covid 19 belum terlalu maksimal.

“Anggaran akan kami alihkan ke penanganan Covid-19, yang selama ini jauh dari kata maksimal,” ujar Danny, Senin (1/3/2021).

Lanjuta Danny, pihaknya akan memperbaiki jalan di Metro Tanjung Bunga, yang saat ini sudah mulai rusak dan berlubang.
 
“Kami juga akan ambil kembali Jalan Metro Tanjung Bunga dari Provinsi,” terangnya.

Diketahui untuk tahap pertama, proyek pedestrian jalan metro Tanjung Bunga, baru bisa diselesaikan sepanjang 250 meter saja, dari target 1,3 kilometer.

4. Stop Proses Seleksi PPPK Damkar Makassar

Suasana di Kantor Damkar Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, juga menghentikan kegiatan proses penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dibatalkan.

"Saya batalkan, karena tidak sesuai dengan aturan, dan ada indikasi pungli," ujar Danny Pomanto, Rabu (3/3/2021).

Dari informasi yang ia terima, Danny mengatakan, ada jual beli formulir, dan orang sudah transaksi. 

Sehingga ia akan melakukan proses pendaftaran pegawai kontrak di Damkar secara daring.

"Itu jual formulir, kemudian ada SMS minta uang. Kita butuh yang sesuai, suruh tenang saja nanti kita betulnya.

"Jangan ada (pungli), kalau begitu virtual saja kalau mendaftar," jelasnya

Danny melanjutkan, telah mengantongi bukti orang yang hendak melakukan pembayaran agar diterima masuk, di Dinas Pemadam Kebakaran.

"Ada bukti orang yang mau bayar hanya untuk diterima," terangnya. (*)

Diketahui, melalui surat edaran, Damkar mengumumkan pembatalan penerimaan tenaga kontrak nomor 800/112/DPK/II/2021 karena tidak sesuai dengan prosedur penerimaan pegawai kontrak secara administrasi.

1. Tidak ada Surat resmi dari Kepegawaian (BKPSDMD) ke Damkar Mks untuk melaksanakan penerimaan pegawai kontrak. 

2. Pembentukan Tim penerimaan seharusnya menggunakan SK Wali Kota bukan SK Plt Kadis Damkar. 

3. Berdasarkan hasil rapat bersama tim penerimaan yang sudah terbentuk sebelumnya, yaitu, proses penerimaan dibatalkan dan akan dilakukan proses penerimaan baru jika sudah sesuai prosedur administrasi.  

Adapun Prosedur Penerimaan Pegawai Kontrak : 

1. Menganalisa kebutuhan pegawai dari usulan unit kerja (dlm hal ini Damkar Mks) 

2. Menyusun konsep kebutuhan pegawai kontrak berdasarkan data pegawai dan perhitungan analisa biaya kerja. 

3. Mengajukan ke pimpinan (Kepala Daerah) konsep kebutuhan pegawai. 

4. Pimpinan menugaskan kepegawaian (BKD) untuk mengkaji konsep kebutuhan pegawai dan mengeluarkan surat untuk penerimaan pegawai kontrak di Damkar dgn membentuk Tim penerimaan dgn SK Walikota. 

5. Baru dilaksanakan proses penerimaan dokumen lamaran kerja. (*)

5. Usut Tuntas Kasus Mark-up Dana Bansos Covid

Kenali 3 Gejala Awal Covid-19

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan mark-up dana Bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang saat ini berproses di Polda Sulsel.

Hal ini sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai Walikota Makassar.

Hal ini ia lakukan, karena tidak ingin membiarkan masyarakat menderita, apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya tegaskan, saya akan usut dana Bansos, lewat Inspektorat, dari dana bansos untuk penggunaan penanganan Covid sebelumnya.

"Dengan mulai dari mencut-off, apalagi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sudah masuk," tegas Danny, Senin (1/3/2021).

Danny juga telah mengatakan, jika kasus mark-up dana bansos ini, merupakan pelanggaran kemanusiaan.

Sebab masyarakat sangat tersiksa dengan adanya pandemi Covid-19.  

"Tapi bantuan untuk mereka malah dirampas. Jangan hanya memperkaya diri, sementara rakyat menderita," terangnya.

Danny juga akan mengincar birokrasi yang program kerjanya hanya memperkaya diri.

"Itu yang mau kita bersihkan, pejabat rusak, dan yang merusak pemerintahan, sehingga kepercayaan masyarakat hilang," tutupnya. (*)

6. Dana Hibah Pariwisata Gagal Dicairkan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dana hibah pariwisata yang belum dicairkan.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengungkap alasan gagalnya pencairan dana Hibah Kementrian Pariwisata oleh Pemerintah Kota Makassar.

Menurut laporan yang diterima Danny, kegagalan ini dikarenakan pemerintah sebelumnya, dibawa pimpinan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin tidak mengikuti juknis yang ada.

Pasalnya, ada upaya pengalihan dana hibah ke infrastruktur, sehingga mengakibatkan keterlambatan pencairan.

"Laporan yang saya terima dari dinas pariwisata, bukan di administrasi masalahnya. Tapi karena mau dialihkan ke infrastruktur, jadi kacau ini barang-barang, karena itu ada yang namanya juknis (petunjuk teknis)," ujar Danny, Selasa (2/3/2021).

Ia menegaskan, jika mengikuti juknis yang ada, pencairan pasti lancar, sebab 50% dana hibah sudah masuk ke kas daerah.

"Jadi kita 'tonji' yang bikin susah, Ini yang sebenarnya. Karena kalau mereka ikut juknis pasti lancar. Barusan saya lihat ada pemerintahan yang tidak mau ikut juknis," lanjutnya.

Namun, ia berjanji akan segera mengurus pencairan dana hibah.

"Dana hibah akan kami urus, Insyalllah," terangnya.

Tapi kata Danny, kendalanya sekarang bagaimana mengambil kembali kepercayaan pemerintah pusat, jika pihaknya akan mengikuti juknis.

"Sekarang ini kami akan kordinasi ke pemerintah pusat, bagaimana meyakinkan mereka kalau kami akan ikut juknis," tutupnya.

Diketahui, Pemkot Makassar telah gagal mencairkan dana hibah Kementrian Pariwisata tepat waktu di tahun 2020, yang diberikan untuk restoran dan hotel. 

Sehingga menurut juknis yang ada, dana tersebut harus dikembalikan ke pusat.

Bantuan ini diberikan karena pandemi Covid-19, yang menyerang sejumlah sektor pariwisata. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp 48,8 Miliar.

Dan saat ini sudah ada 50% yang masuk ke kas daerah, atau sebesar Rp 24,4 miliar. (*)

Berita Terkini