Prostitusi

Pengakuan Wanita Usia 21 Tahun Nekat Jadi PSK Jelang Melahirkan, Paling Diincar Pelanggan

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi- Pengakuan wanita cantik usia 21 tahun nekat jadi PSK jelang melahirkan, ternyata paling diincar pelanggan

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengakuan wanita usia 21 tahun nekat jadi PSK jelang melahirkan, ternyata paling diincar pelanggan.

Sejumlah wanita yang mangkal di jalanan wilayah Kota Tasikmalaya sudah beberapa kali terjaring razia.

Salah satu wanita yang kena razia petugas ternyata tengah kondisi hamil tua.

Ternyata wanita muda yang hamil itu itu adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) .

PSK hamil tua menjadi salah satu tren baru bisnis "esek-esek" kelas bawah di Kota Tasikmalaya.

Kesulitan ekonomi menjadi alasan klasik buat mereka yang nekat terjun ke dunia prostitusi.

Ada pula karena ajakan temannya untuk mencari uang cepat.

Dia mengaku telah enam bulan menjadi PSK setelah cerai dan telah memiliki dua anak meski usianya terbilang masih muda.

"Saya butuh uang untuk kebutuhan hidup. Anak saya sudah dua ditambah sekarang saya hamil tua. Meski hamil saya mengaku menjual diri dan berhubungan sama pelanggan.

Saya baru enam bulan begini setelah cerai sama suami," jelas perempuan tersebut saat diperiksa petugas Pol PP Kota Tasikmalaya, Senin dini hari.

Perempuan muda dengan hamil tua sempat terjaring beberapa pekan lalu di depan sebuah hotel di Kota Tasikmalaya.

"Saat itu saya sedang bingung usai cerai, sedangkan saya butuh biaya buat kebutuhan sekolah kedua anak saya.

Terus datang teman saya dan menawarkan cari uang dengan cara jual diri. Saya ikut dan begini jadinya," kata dia.

TL pun mengaku setiap malam di masa pandemi ini hanya mendapatkan uang Rp 100.000 sampai Rp 150.000.

Dia mengaku sedang sepi pelanggan karena masa pandemi. Jarang pria berlalu lalang di wilayah perkotaan karena aturan ketat pencegahan Covid-19.

Tl (kanan), PSK yang tengah hamil tujuh bulan diperiksa petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Minggu (28/2/2021) tengah malam. (Istimewa)

Setiap malam, ia berdiri diri di trotoar sekitar Jalan Mayor Utarya, depan PLN Kota Tasikmalaya, untuk menggaet pelanggan yang lewat daerah tersebut.

"Kalau saya baru enam bulan mulai saat pandemi, jadi tiap malam juga sepi. Paling ada dapat satu orang, kadang enggak.

Mereka tahu saya hamil, dan katanya pengin sekali sama orang hamil kayak saya," tambahnya.

Satpol PP juga menjaring perempuan hamil tua lainnya yang menjajakan diri di trotoar.

Perempuan itu bahkan didampingi suaminya.

Sementara itu, Kepala Seksi Dal Ops PP Kota Tasikmalaya Sandi A Suguh membenarkan bahwa ada dua PSK jalanan yang terjaring razia Tim Patroli Rutin dan langsung dibawa ke markas untuk didata dan dibina. 

Keduanya berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya dan sengaja datang ke lokasi mangkal setiap malam.

"Mereka ada yang pernah ditangkap dan dilakukan pembinaan, tapi mereka melakukannya lagi. Kami pun akan terus melakukan operasi rutin untuk memberantas jenis-jenis penyakit masyarakat," pungkasnya.

Mengaku dirayu teman

Seorang PSK berinisial TI (21) nekat mangkal mesti tengah hamil tua.

TI melakoni pekerjaan tersebut setelah diceraikan sang suami.

Ia pun harus menghidupi dirinya sendiri serta dua buah hati yang masih kecil-kecil.

Dalam kondisi kelimpungan masalah ekonomi, janda muda ini bertemu seorang temannya yang ternyata berprofesi sebagai PSK.

"Dari teman saya itulah, saya akhirnya seperti ini. Awalnya saya sempat menolak, tapi dia bilang kerjanya tak perlu capek-capek, tapi uangnya lumayan," ujar Tl.

Tl pun termakan bujuk rayu sang teman.

"Meski sedang hamil, penghasilan masih bisa ratusan ribu dalam semalam," kata Tl.

Dalam kondisi sepi ia masih bisa pulang ke rumah dengan membawa uang Rp 100-150 ribu.

Tl, PSK yang tengah hamil tua sekitar tujuh bulan, mengaku terpaksa jual diri karena terdesak kebutuhan hidup.

Ia mengaku berstatus janda sejak enam bulan lalu.

Suaminya meninggalkan dirinya begitu saja.

Pasca-perceraian ia praktis menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi dua anak yang masih kecil-kecil.

"Saya ditinggal cerai suami ketika saya tengah hamil sekitar sebulan," kata Tl kepada petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya yang memeriksanya di kantor Satpol PP, Senin (1/3/2021) dini hari.

Dengan menjadi PSK, kata Tl, ia bisa mengantongi uang ratusan ribu rupiah setiap harinya.

"Paling sepi masih bisa dapat Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Lumayan dapur masih bisa ngebul," ujar Tl kalem.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda tengah hamil kepergok mangkal mencari lelaki hidung belang di Kota Tasikmalaya, Minggu (28/2/2021) malam.

Perempuan hamil berprofesi PSK ini jauh lebih muda ketimbang perempuan hamil yang juga PSK yang pernah dirazia dua minggu lalu.

Kalau yang pertama berusia 31 tahun dengan usia kehamilan delapan bulan, kali ini berusia 21 tahun.

Namanya Tl dengan usia kehamilan tujuh bulan.

Ia tengah mangkal bersama seorang teman seprofesinya di Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, yang memiliki julukan Kota Santri.

Saat petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan razia di Jalan Mayor Utarya, keduanya tak sempat kabur dan langsung diringkus.

Petugas pun membawa keduanya ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya di Jalan By Pass Ir H Djuanda.

Kasie Dalops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih, mengatakan, ia sempat terkejut saat merazia tempat mangkal PSK ditemukan seorang tengah hamil.

"Malam itu kami merazia lokasi biasa mangkal PSK. Tak dinyana ada yang tengah hamil," kata Andi.

Keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.

"Kami sempat terkejut ada yang hamil. Kami bawa ke sini (kantor, Red) dan diberi nasihat. Mudah-mudahan menurut," kata Sandi A Sugih. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Awal Mula Janda Muda yang Tengah Hamil Jadi PSK, Dirayu Teman, ''Tak Perlu Capek, Uangnya Lumayan''

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSK Tasikmalaya: Mereka Pengin Sekali sama Orang Hamil kayak Saya"

Berita Terkini