TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar kabar istri Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachrudin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut berselewaran di group whatsApp wartawan, Senin (1/3/2021).
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kuasa Hukum yang ditunjuk Keluarga Nurdin Abdullah, Arman Hanis merespon singkat.
"Tidak benar," tulis pengacara beken yang pernah menjadi kuasa hukum penyanyi Syahrini itu via pesan WhatsApp, Senin siang.
Jubir Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga dimintai konfirmasi tidak mengetahuinya.
"Mohon maaf, saya tidak dapat informasi mengenai ini dari keluarga (Nurdin Abdullah)," kata Vero sapaannya via pesan WhatsApp.
NA Belum Teken Surat Kuasa
Arman Hanis diminta keluarga Nurdin Abdullah untuk menjadi kuasa hukumnya.
Namun ia masih irit bicara, dikarenakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah belum menandatangani surat kuasa hukum.
"Sampai saat ini belum terima, Pak NA ms Masih isolasi di Rutan C1 Max 14 hari, jadi belum bisa komunikasi," jelasnya. (*)