Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Sederet Proyek Milik Agung Sucipto di Bulukumba, Ada Rusak Sebulan Pasca Dikerjakan

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROMPI ORANYE KPK- Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat (tengah) terima suap dari kontraktor Agung Sucipto (kiri) Jl Sultan Hasanuddin Makassar. Uang suap diduga untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kanan). Menurut KPK, suap dengan perantara Edy Rahmat sudah berulang kali terjadi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka.

Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam penerimaan suap proyek infrastruktur dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).

Suap tersebut diberikan melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi selatan, Edy Rahmat (ER).

NA dan ER dinyatakan sebagai penerima suap semenyata AS merupakan pemberi suap.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, AS telah lama kenal baik dengan NA yang berkeinginan untuk mendapatkan beberapa proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

Dari keterangan resmi KPK, ada beberapa proyek yang telah dikerjakan oleh AS di Sulsel, diantaranya:

1. Peningkatan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp28,9 miliar.

2. Proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba tahun 2020 dengan nilai proyek Rp15,7 miliar.

3. Proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba, 1 paket APBD Provinsi Sulsel sebesar Rp19 miliar.

4. Proyek pembangunan jalan pendistrian dan penerangan jalan kawasan wisata Pantai Tanjung Bira, dengan anggaran yang berasal dari bantuan keuangan Provinsi Sulsel tahun 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.

5. Rehabilitasi jalan parkiran satu dan pembangunan jalan parkiran dua kawasan wisata Pantai Bira dengan anggaran bantuan keuangan Provinsi Sulsel tahun 2020 sebesar Rp7,1 miliar.

“Sejak bulan Februari tahun 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai reperesentasi sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021,” terang Firli.

Menurut Firli, berdaskan keterangan sejumlah saksi dan bukti lengkap. 

Dalam beberapa komunikasi, telah ada tawar menawar fee untuk penentuan keuntungan masing-masing proyek yang akan dikerjakan AS ditahun 2021.

Saat NA bertemu ER dan AS. NA menyampaikan kepada ER, bahwa kelanjutan proyek wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS.

Halaman
12

Berita Terkini