TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah (NA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Minggu (28/2/2021) dini hari.
Nurdin Abdullah ditangkap petugas KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT di Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Sabtu (27/2/2021).
Selain Nurdin Abdullah (NA) KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang kontraktor Agung Sucipto sebagai tersangka.
Sosok Nurdin Abdullah banyak dicari warganet. Salah satunya dengan kata kunci Nurdin Abdullah kader partai apa ?
Siapa Nurdin Abdullah?
Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah M Agr nama lengkap dan titel Nurdin Abdullah.
Dia yang lahir di Pare Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963, adalah Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023.
Usia dia kini 58 tahun.
Pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan.
Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada pemilihan yang diselenggarakan pada tanggal pada tanggal 27 Juni 2018, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak, 1.867.303 suara, mengungguli tiga orang pesaingnya.
Nurdin Abdullah bukanlah tokoh yang berasal dari partai politik melainkan seorang akademisi, sebagai dosen di Unhas.
Namun pada 2019 lalu, Nurdin disebut telah bergabung dengan PDIP sebagai kader.
"Belum ada KTA-nya. Bajunya sudah merah, kan almamater Unhas juga merah. Tapi belum ada lambang banteng. Kita kerja aja dulu,” kata Nurdin Abdullah.
Nurdin mengaku belum ditawari jadi kader.
“Bukan tidak mau, tapi belum ditawarin,” katanya.
Namun politikus PDIP Trimedya Pandjaitan sudah membenarkan jika Nurdin adalah kader partai besutan Megawati Soekarnoputri.
"Betul dia kader PDI Perjuangan," kata anggota Komisi III DPR RI Sabtu (27/2/2021).
Kedekatan PDIP dengan Nurdin Abdullah memang bukan rahasia lagi.
Sebelum dibawa KPK ke Jakarta, Nurdin Abdullah sempat menelpon Ketua PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri.
Nurdin Abdullah, kata Andi, tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya.
"Dan (dia) menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya," pungkasnya.
Penghargaan Tokoh Antikorupsi
Pada Mei 2015 Nurdin menerima penghargaan "Tokoh Perubahan" dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya.
Pada 15 Agustus 2016, Ia mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari presiden Indonesia Joko Widodo.
Tanda Jasa ini dianugerahkan kepada empat tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.
Nurdin Abdullah merupakan anak pertama dari enam bersaudara. Ayahnya berasal dari Kabupaten Bantaeng ( Butta Toa') dan merupakan keturunan Raja Bantaeng ke-27.
Sedangkan ibunya dalam keseharian menjadi ibu rumah tangga (IRT) dan berasal dari Soppeng. Ia menikah dengan Ir Hj Liestiaty F Nurdin M Fish pada tanggal 11 Januari 1986 dan telah dikaruniai 1 anak perempuan dan 2 anak laki-laki.
Saat ini, Nurdin dan keluarga tinggal di Perumahan Dosen Tamalanrea, Sulawesi Selatan.
Selama menjabat sebagai Bupati Bantaeng, Nurdin tinggal di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng Jalan Gagak, Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Nurdin Abdullah adalah Bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor.
Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1986 dan menyelesaikan studi S2 Master of Agriculture di Universitas Kyushu Jepang pada tahun 1991.
Di Universitas yang sama, ia pun menyelesaikan studi S3 Doktor of Agriculture (1994).
Sebelum berkecimpung di dunia politik, Nurdin dikenal sebagai seorang akademisi, dan pernah menempati beberapa jabatan struktural di universitas maupun di perusahaan swasta.
Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.
Terakhir ia memilih dunia politik dan mengabdi kepada masyarakat sebagai Bupati Bantaeng dua periode berturut-turut hingga tahun 2018.
Karier Nurdin Abdullah baik itu di bidang pendidikan, bisnis ataupun pemerintahan dinilai cemerlang oleh karena itu tak heran jika Nurdin hingga kini mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai macam bidang.
Riwayat pendidikan formal
* Tamat SDN tahun 1976
*Tamat SMP tahun 1979
*Tamat SMAN 5 Ujung Pandang tahun 1982
*S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS tahun 1986
*S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang tahun 1991
*S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang tahun 1994
Riwayat pendidikan atau latihan jabatan:
* Prajabatan tahun 1987
* LEMHANAS RI Angkatan IV tahun 2010
Riwayat jabatan:
* Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin
* Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia
* President Director of Global Seafood Japan
* Director of Kyusu Medical Co Ltd Japan
* Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
* Bupati Bantaeng masa bakti 2008 - 2013
* Bupati Bantaeng masa bakti 2013 - 2018
* Gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2018-2023.(*)
Total Uang Suap yang Diterima Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah diduga menerima uang sebesar Rp7,4 miliar.
"Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS ( Agung Sucipto ) dengan ER ( Edy Rahmat ) sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA (Nurdin Abdullah) untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Agung Sucipto adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, sedangkan Edy Rahmat ialah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Ketiga orang ini berkomunikasi untuk saling menawar biaya proyek yang nantinya digarap perusahaan Agung Sucipto.
"AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 kepada ER," ungkap Firli.
KPK menduga hari itu Agung akan menyerahkan uang kepada Nurdin Abdullah.
"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER," jelas Firli.
KPK berhasil mengamankan Edy bersama barang bukti koper berisi uang itu pada Jumat (26/2/2022) tengah malam.
"Sekitar pukul 23.00 wita, AS diamankan saat perjalanan menuju Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00.00 wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," papar Firli.
Selain suap ini, Nurdin Abdullah juga diduga pernah menerima uang suap dari kontraktor lain.
Uang suap ini diterima Nurdin melalui Samsul Bahri, ajudannya dalam tiga kali kesempatan.
Pada akhir tahun 2020, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp200 juta.
Lalu, ia menerima Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021. Nurdin juga menerima uang Rp2,2 miliar.
Total uang yang sudah Nurdin terima adalah Rp5,4 miliar. Ini belum menghitung uang yang Agung serahkan pada malam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.