Tribun Makassar

Tolak Kongres Luar Biasa, Ketua Demokrat Sulsel Pimpin Ikrar Setia 34 DPD se-Indonesia

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe memimpin pembacaan ikrar setia terhadap konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

34 Ketua DPD menegaskan putra sulung mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu adalah Ketua Umum sah berdasarkan hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020.

"Iya betul, saya memimpin pembacaan ikrar setia bersama 33 DPD se-Indonesia," kata Ulllah, sapaan, saat dihubungi Tribun Timur, Kamis (25/2/2021).

Pembacaan ikrar 34 DPD Demokrat se-Indonesia itu disampaikan langsung kepada AHY di Cikeas, Bogor, pada Selasa (23/2/2021).

Ullah mengatakan ada tiga poin dalam pembacaan ikrar setia kepada AHY tersebut.

Pertama, 34 DPD Demokrat se-Indonesia menyatakan setia, tunduk, patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum AHY sebagai Ketum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020, serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kedua, 34 DPD Demokrat bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat dan melanggar etika politik.

Ketiga, para Ketua DPD Partai Demokrat bertekad untuk membangun dan membesarkan partai yang dinilai sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.

Wakil Ketua DPRD Sulsel itu mengatakan upaya kudeta masih terus bergerak terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ni'matullah mengatakan, masih ada pihak-pihak yang berupaya menggalang Kongres Luar Biasa walaupun secara ilegal.

Isu kudeta kepemimpinan AHY muncul ke publik pada Senin (1/2/2021) lalu, saat putra sulung SBY itu menggelar konferensi pers di Taman Politik Wisma Proklamasi, Jakarta.

"Ternyata pihak-pihak yang ingin menyelenggaran KLB secara ilegal masih aktif bergerak. Bahkan terdeteksi secara langsung," kata Ullah.

Ullah mengatakan modus yang dilakukan kini bukan lagi merayu dan merebut Ketua DPC sebagai pemilik suara sah dalam Kongres.

Melainkan pengurus DPC biasa yang tercatat dalam SK kepengurusan.

Halaman
12

Berita Terkini