Saat ini, kata Haris, kasus tersebut sementara dalam proses atau masih tahap penyelidikan.
Dia belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya kini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Sekarang dilakukan masih dalam pengumpulan bahan Keterangan / Klarifikasi terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
Sebelum melapor ke Polres Bantaeng, NH telah lebih dulu melaporkan kasus perselingkuhan HH dengan F ke Inspektorat Bantaeng.
Saat ini, kasus itu juga sementara dalam proses tim Adhoc untuk diputuskan terkait sanksi yang bakal diberikan kepada F dalam statusnya sebagai ASN.