Hal itu dilaporkan langsung korban I (21) ke SPKT Polres Palopo, beberapa jam usai kejadian.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitaran Lapangan Pancasila Kota Palopo, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari keterangan korban, AKP Edy menjelaskan terlapor P awalnya menyuruh korban untuk mengumpulkan tugas kuliah.
"Pelaku menyuruh korban untuk membawa tugasnya di TKP (Lapangan Pancasila Palopo)
"Dan sesampainya di TKP korban disuruh masuk dalam mobil pelaku dan setelah di dalam mobil, pintu dikunci," kata Edy.
"Pelaku kemudian meraba tubuh korban sehingga korban meronta dan memohon untuk pulang,
"Setelah itu pelaku mengijinkan korban membuka pintu mobilnya untuk pulang," jelasnya.
(TribunBulukumba.com/TribunPalopo.com)