Tribun Makassar

Dewan Profesor Unhas Bahas Vaksinasi Covid-19

Penulis: Rudi Salam
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Professor Unhas menggelar webinar bertajuk Covid-19 Vaccination Webinar yang mengusung tema A Time to Stand Together, Rabu (17/2/2021).

Setelah pembukaan secara resmi, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari drg. Oscar Primadi, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI terkait "Kebijakan Vaksinasi Covid-19".

Drg. Oscar menjelaskan saat ini terdapat kurang lebih 158.498 kasus aktif. 

Untuk menekan pertambahan kasus, vaksinasi menjadi salah satu langkah strategis sebagai upaya melindungi masyarakat. 

Vaksin telah tersertifikasi BPOM dan mendapatkan sertifikat halal MUI. 

Dengan vaksinasi diharapkan terbentuk kekebalan imunitas kelompok.

Tujuan vaksinasi Covid-19 selain membentuk kekebalan tubuh, juga dapat menurunkan resiko kesakitan dan kematian. 

Vaksin juga dapat memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan menjaga produktifitas, meminimalkan dampak sosial serta ekonomi.

"Aspek legal pelaksanaan Covid-19 sudah ada melalui Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi dan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020," jelas drg. Oscar.

Vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan total sasaran 181,5 juta penduduk. Tahap awal untuk tenaga kesehatan dan kemudian dilanjutkan dengan masyarakat usia 18-59 tahun. 

Meskipun demikian, drg. Oscar menambahkan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan.

Berita Terkini