Tribun Makassar

Komisi A Minta Lelang Jabatan Pemkot Makassar Tidak Dilanjutkan, BKPSDM: Sangat Mendesak

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi A DPRD Kota Makassar memanggil BKD, Kabag Hukum, Asisten 1, Inspektorat Pemerintah Kota Makassar dalam rapat dengar pendapat soal lelang jabatan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi keputusan Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djalamuddin soal lelang jabatan.

Komisi A yang membidangi pemerintahan menghadirkan, BKD, Kabag Hukum, Asisten 1, Inspektorat Pemkot Makassar.

Dalam rapat dengar pendapat, Komisi A merekomendasi lelang jabatan tidak dilanjutkan dengan sejumlah argumentasi.

Pertama, Komisi A menilai tidak ada hal mendesak terhadap lelang jabatan tersebut. 

Masa tugas Rudy Djamaluddin tidak lama lagi berakhir seiring jadwal pelantikan Danny Pomanto.

Kedua, Komisi A menilai pandemi Covid-19 yang masih melanda bisa jadi kendala lelang jabatan.

Bahkan Ketua Komisi A Supra menilai lelang jabatan terkesan dipaksakan oleh Pj Wali Kota Prof Rudy Djalamuddin.

"Saya melihat belum urgent lelang jabatan ini," kata Supra di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Selasa (16/2/2021).

Ketiga, Supra menilai, surat edaran yang diterbitkan Kemendagri dan KASN tidak wajib dijalankan.

Menurutnya, lelang jabatan bisa dilaksanakan ketika Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto sudah dilantik. 

Supra mencontohkan, 100 staf kelurahan yang tidak dilelang. Hal itu pun menghemat anggaran Rp40 milliar karena tidak terpakai.

"Sementara ini jabatan untuk 16 orang kayak terkesan dipaksakan," sambungnya.

Keempat, Supra menilai, anggaran tidak memungkinkan untuk dilakukan lelang jabatan tersebut. 

Ia merincikan, BKPSDM hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp300 juta. Sementara kebutuhan anggaran lelang dapat lebih tinggi.

Oleh karena itu, ia menilai lebih bijak jika Wali Kota Makassar terpilih Mohammad Ramdhan Pomanto yang melanjutkan.

Apalagi jadwal pelantikan Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar tinggal menunggu jadwal dari Kemendagri.

Ditambah lagi pendaftar lelang jabatan didominasi ASN dari luar Makassar. 

"Apakah ASN Makassar tidak berkompeten untuk ikut, bisa kah orang dari luar ikut lelang? Kalau para pendaftar tidak cukup harusnya dibatalkan," ujarnya.

Bahkan Supra menilai, seolah-olah ada yang kalah dalam pilkada, padahal ketiga kontestan rival Danny Pomanto telah memberikan selamat kepada Adama.

"Para kontestan mau melihat Makassar lebih maju," sambung Supra.

Senada, anggota Komisi A Azwar menilai lelang jabatan akan menimbulkan sejumlah polemik jika tetap dilanjutkan.

"Saya meminta agar lelang jabatan ini dibatalkan, demi warga Kota Makassar, tegas Azwar.

Menanggapi usulan dewan, Sekertaris BKPSDM Kota Makassar Basri Rahman beralasan lelang jabatan lelang jabatan sudah mendesak karena ada posisi pimpinan yang kosong.

Menurutnya, Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy punya tugas mengisi jabatan yang lowong. Jabatan lowong akan kembali bertambah seiring sejumlah kepala OPD yang memasuki masa pensiun.

"Komposisi pimpinan ini kalau tidak terisi pasti tidak maksimal," kata Azwar.

BKPSDM menyampaikan akan mengupayakan anggaran untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut dalam APBD pokok.

Berita Terkini