Tribun Makassar
Cemburu, Warga Jl Rajawali Makassar Aniaya Tetangga Sendiri
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku (AP) terhadap korban (Aco) disebabkan karena cemburu buta.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - NA alias Aco (31), warga Rajawali, Lorong 13 B, Kelurahan Pananmbungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, harus menjalani perawatan akibat luka tebasan parang yang diderita.
Ia dianiaya oleh pria berinisial AP, yang tidak lain adalah tetangganya, Minggu kemarin.
Peristiwa itu terjadi, saat Aco berada di rumahnya.
AP yang datang sambil meneteng sebilah parang, mengetuk pintu rumah Aco.
Aco pun membuka pintu dan langsung diserang oleh AP menggunakan parang.
"Tanpa bicara ia (Aco) langsung ditebas dengan menggunakan parang oleh pelaku (AP) secara berulang kali dan mengenai dada sebelah kiri dan ibu jari kanan korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021) siang.
Aco yang mengalami luka tebasan, lanjut Kompol Agus, pun menutup pintu rumahnya untuk mengamankan diri.
"Kemudian pelaku (AP) merusak pintu rumah korban (Aco) dengan memaranginya secara berulang kali," ujarnya.
Hasil penyelidikan sementara kata Kompol Agus, motif penyerangan itu diduga karena cemburu buta.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku (AP) terhadap korban (Aco) disebabkan karena cemburu buta. Yang mana pelaku mencurigai istrinya ada hubungan pacaran dengan korban Aco," ujarnya.
AP yang kabur usai menyerang Aco, kini masih dalam pengejaran polisi. (*)