Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Cemburu, Warga Jl Rajawali Makassar Aniaya Tetangga Sendiri

Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku (AP) terhadap korban (Aco) disebabkan karena cemburu buta.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - NA alias Aco (31), warga Rajawali, Lorong 13 B, Kelurahan Pananmbungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, harus menjalani perawatan akibat luka tebasan parang yang diderita.

Ia dianiaya oleh pria berinisial AP, yang tidak lain adalah tetangganya, Minggu kemarin.

Peristiwa itu terjadi, saat Aco berada di rumahnya.

AP yang datang sambil meneteng sebilah parang, mengetuk pintu rumah Aco.

Aco pun membuka pintu dan langsung diserang oleh AP menggunakan parang.

"Tanpa bicara ia (Aco) langsung ditebas dengan menggunakan parang oleh pelaku (AP) secara berulang kali dan mengenai dada  sebelah kiri dan ibu jari kanan korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021) siang.

Aco yang mengalami luka tebasan, lanjut Kompol Agus, pun menutup pintu rumahnya untuk mengamankan diri.

"Kemudian pelaku (AP) merusak pintu rumah korban (Aco) dengan memaranginya secara berulang kali," ujarnya.

Hasil penyelidikan sementara kata Kompol Agus, motif penyerangan itu diduga karena cemburu buta.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku (AP) terhadap korban (Aco) disebabkan karena cemburu buta. Yang mana pelaku mencurigai istrinya ada hubungan pacaran dengan korban Aco," ujarnya.

AP yang kabur usai menyerang Aco, kini masih dalam pengejaran polisi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved