Menantu Cabuli Mertua

Sungguh Tega, Pria Ini Tega Cabuli Mertua yang Usianya 80 Tahun, Dilaporkan Istri Sendiri ke Polisi

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. Pria BA dilaporkan ke polisi, Senin (15/2/2021), oleh seorang perempuan yang tak lain merupakan istri sah BA atau anak kandung IL.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh tega nian perbuatan tak terpuji dilakukan seorang pria terhadap mertuanya sendiri.

Pria asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga.

Pasalnya, lelaki dengan inisial BA ini dilaporkan ke polisi karena tega mencabuli ibu mertuanya sendiri.

Yang bikin miris, pria BA ini telah mencabuli mertuanya berinisial IL yang saat ini usianya 80 tahun.

BA dilaporkan ke polisi, Senin (15/2/2021), didampingi oleh seorang perempuan yang tak lain merupakan istri sah BA atau anak kandung IL.

Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi. 

Namun mereka tidak sampai berhubungan badan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Ajis Sapri, membenarkan adanya laporan kejadian itu.

Hanya saja Aipda Ajis Sapri baru sebatas menerima laporan tersebut belum sampai ke Unit PPA.

“Saat ini baru buat laporan di ruang KSPK. Laporannya belum masuk ke unit PPA.

"Karena proses registrasi laporan terlebih dahulu,” jelas Aipda Ajis Sapri.

Aipda Ajis mengaku belum mengetahui pasti kronologis dugaan pencabulan itu secara lengkap.

Pihaknya masih menunggu penyidik Unit PPA untuk melakukan introgasi kepada korban.

“Untuk kronologisnya belum tahu, Karena belum ada pemeriksaan, hari ini baru buat laporan. Tapi, nanti dilihat hasil introgasi dari penyidik PPA," tambahnya.

Aipda Ajis menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan introgasi kepada saksi-saksi ataupun korban mengenai laporan tersebut. 

Halaman
1234

Berita Terkini