TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Polres Bantaeng menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu pemuda tewas di tempat bersimbah darah.
Peristiwa itu terjadi Jalan Sungai Calendu Kampung Kalimbaung, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada Rabu, (27/2/2021).
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar di Mapolres Bantaeng, Senin, (8/2/2021).
Rachmat Sumekar mengungkapkan, salah satu motif kedua pelaku AK (19) dan AA (19) melakukan penganiayaan akibat dendam lama.
"Pelaku dan korban saling kenal. Jadi motifnya karena dendam lama. sempat terjadi perselisihan pada tahun-tahun sebelumnya," kata Rachmat Sumekar melalui keterangan resminya, Senin, (8/2/2021).
Akibat dendam lama ditambah lagi tindakan korban, Tasbir (19) yang berboncengan dengan F memancing keributan saat melintas di depan kedua tersangka.
"Pemicunya juga karena memancing keributan dengan menggas-gas motornya ditambah lagi dengan perselisihan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Hal itu juga sekaligus membantah banyaknya dugaan motif penganiayaan yang beredar di masyarakat.
Salah satunya yang beredar bahwa tersangka disebut melakukan penganiayaan karena sempat diancam busur.
"Informasi itu tidak benar anggota kita sudah olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan bukti-bukti juga sudah ada jadi itu tidak benar," ujarnya.
Dia juga mengatakan, kasus tersebut bakal dilakukan rekonstruksi yang rencananya digelar pekan depan.
Kronologi
Diketahui, kronologi kejadian dijelaskan bahwa pada hari kejadian AK dan AA, sedang nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan dekat rumahnya di Kampung Mappilawing Kecamatan Bantaeng.
Tiba-tiba melintas Tasbir berboncengan dengan Ferdi menggunakan sepeda motor Yamaha F1Z R memancing keributan.
"Tersangka AK mengajak tersangka AA mengejar kedua korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Fino milik tersangka AA," ujarnya.