* 1999: Anas Urbaningrum jadi Anggota Tim 11 Seleksi Partai Politik,
* 2001-2005: Anas Urbaningrum jadi Anggota Komisi Pemilihan Umum
* 8 Juni 2005: Anas Urbaningrum mundur sebagai anggota KPU
* Juli 2005: Anas Urbaningrum jadi ketua Bidang Politik DPP Partai Demokrat
* 15 April 2010: Anas Urbaningrum mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Demokrat
* 23 Mei 2010: Anas Urbaningrum terpilih Ketua Umum DPP Partai Demokrat
* Juni 2010:
- Anas Urbaningrum mulai diterpa isu akan dilengserkan secepatnya oleh kubu Cikeas
- SBY membentuk Majelis Tinggi Partai, disebut-sebut untuk mengebiri kewenangan Anas Urbaningrum di Partai Demokrat
* 9 Maret 2012:
Anas Urbaningrum membantah pernyataan Nazaruddin. Anas Urbaningrum bahkan berkata dengan tegas, "Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas."
* 2011:
- Muncul skenario pelemahan posisi Anas Urbaningrum di DPP Demokrat
- Anas melakukan penguatan dukungan di DPC/DPD Demokrat
- Anas selalu didampingi Ibas keliling DPC/DPD Demokrat
* 27 Juni 2012: Anas Urbaningrum diperiksa pertama kali di KPK dalam kasus Hambalang
* 22 Februari 2013: Anas Urbaningrum dtetapkan tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang oleh KPK
* 23 Februari 2013:
- Anas Urbaningrum mundur dari Partai Demokrat
- Anas Urbaningrum mengaku laksana bayi yang tidak diharapkan lahir
* 24 Februari 2013: Bongkar kasus Century ke sejumlah kolega dan sahabat
* 15 September 2013: Anas Urbaningrum deklarasikan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)
* 12 November 2013: KPK geledah rumah Anas Urbaningrum
* 10 Januari 2014: Anas Urbaningrum ditahan di KPK
Nyanyian Nazaruddin
* Juli 2011
- M Nazaruddin "bernyanyi" dari tempat persembunyian
- Dia menyebut Andi Alifian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus Hambalang
* 25 Juli 2011
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta KPK menelusuri dugaan korupsi proyek Stadion Hambalang.
* 1 Agustus 2011
KPK mulai menyelidiki kasus korupsi proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.
* 8 Februari 2012
Nazaruddin menyatakan ada uang Rp 100 miliar yang dibagi-bagi, hasil dari korupsi proyek Hambalang. Rp 50 miliar digunakan untuk pemenangan Anas. Sisanya Rp 50 miliar dibagi-bagikan kepada anggota DPR RI, termasuk kepada Alifian Mallarangeng
* 9 Maret 2012
Anas Urbaningrum membantah pernyataan Nazaruddin. Anas Urbaningrum bahkan berkata dengan tegas, "Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas."
* 22 Februari 2013
KPK menjadikan tersangka Anas Urbaningrum. Dia diduga menerima hadiah atau gratifikasi mobil mewah Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD. Anas Urbaningrum membantah. Monil itu dibelinya sendiri. Andaipun diberi hadiah, mobil itu diterima dan mulai dipakai Anas pada 12 September 2009, masih ada selang waktu hampir 3 pekan sebelum dia dilantik menajadi Anggota DPR RI, 1 Oktober 2009. Belakangan, KPK coba menjerat Anat dengan sangkaan menerima suap Rp 2,2 miliar, dalam kasus Hambalang.(*)