Tribun Makassar

Pemkot Makassar Gelar Seleksi Terbuka Lelang 8 Jabatan Eseleon II, Berikut Syaratnya

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat pengumuman, Nomor:03/PANSEL-JPTP/II/2021, tentang Seleksi Promosi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar, yang ditandatangi oleh ketua Pansel Prof Syamsu Alam.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Hal ini tertuang dalam surat pengumuman, Nomor:03/PANSEL-JPTP/II/2021, tentang Seleksi Promosi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar, yang ditandatangi oleh ketua Pansel Prof Syamsu Alam.

Berdasar pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN.

Dalam surat penguman dituliskan, mengundang seluruh Pegawai Negeri Sipil/ pejabat dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, yang memenuhi syarat seleksi terbuka, dalam jabatan sebagai berikut;

1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum

5. Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.

6. Kepala Dinas Pendidikan.

7. Kepala Dinas Perikanan

8. Sekertaris Dewan Perwakilan Rayat Derah Kota Makassar.

Adapun syaratnya yaitu, berstatus PNS di lingkup Provinsi Sulsel, usia paling tinggi 56 tahun, memiliki golongan paling rendah pembina (IV/a), sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional.

Memiliki kualifikasi pendidikan S1 atau diploma IV, memiliki pengalaman dalam bidang tugas terkait, memiliki kompetensi teknis, memiliki rekam jejak yang baik, telah mengikuti minimal diklat kepemimpinan tingakt III.

Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan, sedang atau berat, sehat jasmani, mengajukan surat lamaran kepada panitia seleksi terbuka, mendapat rekomendasi atau persetujuan dari PPK, setiap pelamar dapat mendaftar pada tiga jabatan pimpinan tinggi, saat proses seleksi peserta wajib mematuhi prokes Covid-19.

Penerimaan berkas dimulai 6 - 8 Februari 2021, seleksi administrasi 8 Februari, pengumuman seleksi administrasi 9 Februari, tes kompetensi 9 Februari, tes kompetensi bidang/wawancara 10 Februari, pengumuman hasil seleksi 15 Februari, 

Sebelumnya diberitakan, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin yakin akan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), agar pihaknya bisa segera melaksanakan lelang jabatan kepala dinas, atau eselon II.

Menurutnya, KASN perlu untuk menindaklanjuti hal ini, demi mengoptimalkan pelayanan Pemerintah Kota Makassar ke masyakarat.

"Tentu saya yakin KASN tidak ingin membuat pelayanan pemerintahan tidak optimal, karena hanya diisi oleh Plt," ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Apalagi, menurutnya ada 14 jabatan eselon II yang kosong, sehingga sangat penting untuk segera diisi. 

"Harapan kita KASN betul betul memahami bahwa ini ada kebutuhan Pemkot Makassar, khususnya dalam memenuhi kewajiban - kewajiban pemerintah, di dalam fungsi layanan," sambungnya.

Sebab saat ini, izin untuk lelang jabatan dari Kemendagri telah dimiliki. 

Sehingga, saat ini pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari KASN, dan setelah itu proses seleksi bisa dilakukan. 

Ia berharap, agar lelang jabatan bisa terealisasi, dan pelantikan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. 

Prof Rudy menargetkan, hal ini bisa terlaksana sebelum pelantikan Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Makassar, pada Februari 2021 nanti. 

"Kita harapkan sesegera mungkin, karena saya selalu menyampaikan, pelayanan kepada masyarakat itu tidak bisa ditunda, hanya karena kegiatan lain. Tentu masyarakat tidak ingin menunggu dilayani, mereka ingin secepatnya," tutupnya.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkini