TRIBUN-TIMUR.COM - Cek nama siswa penerima PIP (Program Indonesia Pintar) hanya di link pip.kemdikbud.go.id.
Kunjungi pip.kemdikbud.go.id lalu masukkan NISN, tanggal lahir siswa dan nama ibu kandung. Berikut selengkapnya!
Siswa SD/MI sederajat mendapatkan dana PIP sebesar Rp 450 ribu.
Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan menyiapkan NISN.
Sasaran dana PIP
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Kehutanan, Pertanian, Perikanan, Pelayaran, Peternakan, dan Kemaritiman.
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/ tahun.
2. Siswa SMP/MTs/Pake mendapatkan B: Rp 750.000/ tahun.
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/ tahun.