FPI

Kabar Buruk FPI! Anak Buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo Buka Aliran Dana di Depan Pembasmi Teroris

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88. (Foto hanya ilustrasi, tidak terkait dengan artikel). Mertua dan Menantu di Makassar Tewas saat Hendak Ditangkap Densus 88, Rabu (6/1/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM-  Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atau Bareskrim Polri, anak buah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, akan ungkap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya, Selasa (2/1/2021).

Tak main-main, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengundang Detasemen Anti Terorisme Mabes Polri Detasemen 88 dan PPATK.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi yang melawan hukum di rekening FPI.

Oleh sebab itu rekening FPI dan afiliasinya terkena pemblokiran atau tindakan penghentian transaksi oleh PPATK.

Atas temuan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi di rekening FPI, PPATK telah berkoordinasi dengan penyidik Polri. Untuk selanjutnya Polri akan melakukan penyidikan

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti dengan proses pemblokiran, karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ungkap Kepala PPATK Dian Erdiana Rae, dalam pernyataan tertulis yang diterima KompasTV, Minggu (31/1/2021).

Adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam rekening FPI tersebut diketahui setelah PPATK melakukan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait.

Tindakan pemblokiran sendiri, dilatari untuk memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan pasca penetapan FPI sebagai organisasi terlarang.

Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Polisi dan TNI menutup markas FPI setelah Pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jenderal Polisi Alumni Ponpes IMMIM, Brigjen Rian Pimpin Buka-bukaan Rekening Mencurigakan FPI HRS

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan dalam gelar perkara ini, Bareskrim akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, hadir juga penyidik dari Densus 88 dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

“Penyidik akan melibatkan penyidik Densus 88 dan Dittipideksus, termasuk tentunya mengundang rekan-rekan dari PPATK sendiri,” ujarnya.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan eks anggota Front Pembela Islam ( FPI ) masih terus diawasi.

Hal itu dia sampaikan dalam Podcast Deddy Corbuzier yang dikutip Tribun Timur, Minggu (24/1/2021).

“Rekening sekarang dibekukan dan dilacak, ini darimana dan keluar kemana. Sekarang saya dengar banyak dag dig dug merasa ke rekening,” kata Mahfud MD ke Deddy Corbuzier

Mahfud MD mengungkapkan PPATK mensinyalir dana FPI ada untuk kasus terorisme.

Halaman
123

Berita Terkini