Tolak Pilkada 2022/2023, PDIP Jegal Anies Baswedan Jadi Capres Pengganti Jokowi? Penjelasan Djarot

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tolak Pilkada 2022 dan 2023, PDIP jegal Anies Baswedan jadi Capres pengganti Jokowi? Penjelasan Djarot.

Namun hingga saat ini, Arya menilai belum ada tokoh kuat yang bisa diusung oleh PDIP.

"Jadi bisa untuk menyiapkan kuda-kuda di Pilpres misalnya. Tapi kemungkinan itu susah juga krena kan Puannya ingin maju Pilpres," kata Arya.

Pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas rencana revisi UU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan mustopa sebelumnya mengatakan, di dalam draf revisi RUU Pemilu, pelaksanaan Pilkada akan dilangsungkan pada 2022 dan 2023.

Penyelenggaraan Pilkada serentak ini lebih cepat dibandingkan dengan UU Nomor7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pilkada akan diselenggarakan serentak bersama dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.

"Ya kalau di draf RUU Pemilu kita memang seperti itu ya, 2024 rencana Pilkada diserentakan itu dinormalkan. Jadi 2022 ada Pilkada, 2023 ada pilkada, dan nanti kalau diserentakan itu di 2027 Pilkada," kata Saan saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Dalam draf revisi diatur, Pilkada 2022 diselenggarakan di daerah yang sebelumnya menyelenggarakan Pilkada pada 2017.

Sedangkan, Pilkada 2023 diselenggarakan di daerah yang sebelumnya menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

Khusus pada tahun 2022, ada 101 daerah yang rencananya akan menggelar pemilihan serentak, salah satunya adalah DKI Jakarta.

Terakhir, Ibu Kota menggelar Pilkada pada tahun 2017 sehingga masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 2022.(*)

Berita Terkini