TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong (Ombas-Dedy) sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Toraja Utara 2020.
Penetapan berlangsung di Toraja Heritage Hotel, Rantepao, Toraja Utara, Sabtu (23/1/2021) malam.
Acara penetapan dihadiri oleh paslon terpilih, Komisioner KPU, Bawaslu, Sekda dan Kapolres Toraja Utara.
Juga Kajari, Pimpinan DPRD, Kepala Pengadilan, perwakilan partai pengusung dan Dandim 1414 Tana Toraja.
Pembacaan SK penetapan dilakukan Ketua KPU Toraja Utara, Boni Freedom.
"Menetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara 2020," kata Boni disusul ketuk palu.
Adapun SK penetapan Nomor 06/PL.02.7-Kpt/7326/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Dalam SK itu Ombas-Dedy memperoleh 60.614 suara atau 44, 17 persen.
Dikatakan Boni, penetapan dilakukan setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK.
"Sehingga wajib hukumnya penetapan dilakukan maksimal 5 hari setelah surat resmi diterima dari KPU RI terkait BRPK," jelasnya.
Adapun selanjutnya KPU akan melakukan pengusulan pelantikan paslon terpilih ke DPRD Toraja Utara.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y