Tribun Bulukumba

Tersangka Kasus BOK Dinkes Bulukumba Bakal Diumumkan Februari 2021

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Tipidkor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali.

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan korupsi Bantuan Opersional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba 2019, telah memasuki proses penyidikan.

Polisi menarget bakal mengumumkan tersangka kasus ini Februari 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, belum lama ini.

”InsyaAllah kita maksimalkan, semoga bisa diumumkan bulan depan (Februari 2021),” ujar Iptu Ali.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.

Baik itu Plt Kadis Kesehatan di 2019 Andi Ade Ariadi, Kadis Kesehatan saat ini, beberapa pihak dari puskesmas, hingga Mantan Kadis Keuangan Bulukumba, telah diperiksa polisi.

”Masalah siapa calon tersangka, kita lihat nanti. Intinya kita masih menunggu hasil audit dulu,” tambahnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya, berdasarkan temuan awal dari pihak kepolisian, ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp6,8 miliar.

Namun kabarnya, jumlah tersebut terus meningkat dan hingga saat ini mencapai Rp9,6 miliar.

Sementara itu, dari pihak BPK sendiri enggan membeberkan berapa indikasi sementara kerugian negara yang ditemukan.

Menurut Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Wira Alamsyah, proses masih sementara berjalan.

“Kalau itu (indikasi kerugian negara), tidak bisa kami jawab. Saya bisa jawab kalau ada hasilnya,” ujarnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkini