Tribun Makassar

Terkait Dugaan Markup Dana Bansos, Pj Walikota Makassar Angkat Bicara

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat ditemui di rumah Jabatannya, Senin (1112021).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengungkapkan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada salah satu bawahannya, terkait dugaan mark-up Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Namun, dia belum bisa menyebut jika bawahannya itu sebagai tersangka, karena masih dalam tahap pemeriksaan. 

"Iya betul (ada pejabat dinsos Makassar diperiksa polisi)," singkat Rudy saat ditemui di rujab Walikota, Jl Penghibur Makassar, Senin (11/1/2021).
 
Terkait tindak lanjut kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Atas nama pemerintah, saya berharap pihak Dinsos (Dinas Sosial), memberikan klarifikasi, penjelasan, dan menunjukkan bukti-bukti bahwa dana bansos ini sudah tepat sasaran," jelasnya.

Prof Rudy menambahkan, siap membantu agar proses hukum itu berjalan lancar. 

Jika terbukti bersalah, akan diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

"Saya kira kasus bansos itu sudah lama, itu bagian dalam upaya agar anggaran itu (Bansos) sampai ke tujuannya," terangnya.

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus dugaan mark up bansos Covid 19 di Kota Makassar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedri mengatakan, mereka yang diperiksa dianggap kompeten, dan cukup mengetahui seluk beluk sistem pengelolaan sembako Covid 19. 

Mulai dari panitia pembagian hingga sejumlah orang dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Namun, Widony enggan menyebut rinci siapa saja yang diperiksa. 

"Itu nanti. Saya belum bisa sampaikan itu," tutupnya.

Laporan tribuntimur.com,M Ikhsan

Berita Terkini