TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Pemprov Sulbar bakal bebaskan lahan seluas 2,5 hektar untuk membangun selter atau hunian sementara penunjang pelayanan Penyeberangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Silopo.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar sudah melakukan negosiasi dengan warga pemilik lahan.
Dikatakan, kebutuhan lahan itu sangat penting guna mempercepat pembangunan selter sebab operasi penyeberangan perdana PMI Sulbar Malaysia ditarget terselenggara tahun ini.
"Tahun ini sudah harus jalan, dan tadi kita sudah sepakati harga lahan warga berapa dibayarkan," tutur Ali Baal usai melakukan pertemuan dengan sejumlah warga pemilik lahan di Tanjung Silopo, Polewali Mandar, Minggu (10/1/2020).
Ia mengatakan, setelah dibayarkan segera dimulai pekerjaan untuk pematangan lahan agar secepatnya bangun Selter.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Sulbar Saleh Rahim membeberkan, tujuan pembangunan selter sebagai tempat penampungan para PMI yang akan berangkat maupun tiba di Pelabuhan Tanjung Silopo.
Rahim Saleh membeberkan, kebutuhan lahan, 2,5 itu telah menyasar 16 pemilik lahan. Namun melalui pertemuan dengan pemilik lahan telah menyepakati harga Rp 176 ribu per meter.
"Ini ditetapkan melalui tim aprasial atau tim penilai," tuturnya.
Rahim Saleh Mengaku terdapat lima rumah akan direlokasi, namun solusinya ditempuh dengan membuat kesepahaman dengan pemilik rumah.
"Pemilik rumah sepakat memindahkan rumahnya dan pemerintah yang akan membantu pembangunan rumahnya," tuturnya.
Soal bangunan fisik Selter. nantinya akan mendapatkan dukungan dari Kementerian Sosial.
Pemilik lahan Andi Mukhtar mengatakan, permintaan warga setelah direlokasi adalah dibangunkan akses jalan ke lokasi mereka pindah.
"Itu harapakan kita setelah direlokasi, dibukan jalan, ini untuk memperluas lagi wilayah Silopo dan nanti bisa jadi jalan alternatif atau lingkar. Nah terkait patokan harga kami sudah sepakat,"kata Andi Mukhtar.
Benahi LTSA PP-PMI
Selain Selter, Pemprov pun sementara membenahi Gedung/Kantor Layanan Terpadu Satu Atap penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA.PP-PMI).