TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Login eform.bri.co.id/bpum atau eform bri.co.id/bpum pakai ktp, lengkap syarat dan cara pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dilanjutkan di tahun 2021.
Penjelasan terkait Bapres Produktif/ BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa didapatkan melalui depkop.go.id.
Untuk mendaftar BLT UMKM online silahkan akses kemenkopukm.go.id.
Jika link tersebut tak bisa dibuka oleh Anda, masih ada cara lain untuk daftar.
Diketahui beberapa hari terakhir, link kemenkopukm.go.id tidak bisa diakses.
Tapi jangan khawatir, Anda bisa melakukan secara offline.
Insentif Banpres Produktif untuk Usaha Mikro/ banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta memang masih jadi perhatian masyarakat.
BPUM dari pemerintah diharapkan meringankan beban UMKM agar bisa bertahan di tengah Covid-19.
Penyalurannya lewat bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Link eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BPUM BRI.
Lantas apakah eform mandiri syariah bpum juga bisa?
Penelusuran TRIBUN-TIMUR.COM, pada link eform bni tidak ada kanal untuk mengecek penerima BPUM.
Yang ada hanya untuk Prakerja.
Demikian halnya eform mandiri syariah, tidak ada kanal khusus untuk mengecek nama penerima BPUM.
Artinya hingga saat ini, cek nama BPUM secara online masih lewat eform.bri.co.id/bpum.
Berikut penjelasan Cara Daftar BLT UMKM dan syarat penerima BLT UMKM. Juga cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum. Pastikan Anda memenuhi syarat.
A. Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM
Sebelum daftar, pastikan Anda telah memenuhi syarat.
Berikut Syarat Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
B. Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM
Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.
"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.
Selain itu bisa diusulkan ke:
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu bp2020@kemenkopukm.go.id atau bp2020@depkop.go.id. atau bisa langsung cek di web BRI eform.bri.co.id/bpum.
C. Cek Penerima BPUM BRI atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Penerima BPUM akan mendapatkan SMS dari bank penyalur. Salah satunya BRI.
Namun, jika belum mendapat SMS, Anda bisa mengecek melalui web eform.bri.co.id/bpum.
Berikut Cek Penerima BLT UMKM/ BPUM BRI
- Ketik eform.bri.co.id/bpum di browser
- Masukkan No.KTP atau NIK.
- Masukkan kode verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Silahkan tunggu. Akan ada pemberitahuan jika Anda terdaftar. Namun jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
D. Cara Penyaluran BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.
Jika Anda sudah cek nama di eform.bri.co.id/bpum dan termasuk penerima, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.
Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
E. cara cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?
Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.
“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (26/9/2020).
Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.
Tak ada pungutan biaya apa pun. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. (TRIBUN-TIMUR.COM)