TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah Front Pembela Islam ( FPI ) dilarang aktivitasnya oleh pemerintah, muncul berbagai macam nama pengganti organisasi besutan Habib Rizieq Shihab ini.
Diantaranya Front Pejuang Islam hingga Front Persatuan Islam. Namun rupanya imam besar FPI Habib Rizieq Shihab punya nama penggangti setelah FPI bubar.
Hal itu diungkapkan Eks Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar kepada wartawan di jakarta Selasa 5 Januari 2021. Aziz Yanuar mengatakan Front Pembela Islam sudah berlalu dan saatnya kini berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam.
"Insyaallah ke depan namanya Front Persaudaraan Islam," ungkapnya.
Aziz menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sendiri yang mengusulkan agar organisasi baru ini dinamakan Front Persaudaraan Islam.
Meski demikian, Aziz belum mengatakan hal itu sudah final karena AD/ART organisasi belum disahkan.
Mahfud MD perbolehkan FPI berganti nama
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat banyak pertanyaan soal terbentuknya organisasi baru bernama Front Pejuang Islam.
Front Pejuang Islam disebut-sebut bakal menggantikan Front Pembela Islam ( FPI ) yang kini aktivitasnya dilarang pemerintah.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun twitternya Jumat (1/1/2021).
"Ada yg tanya, bolehkah org mendirikan Front Pejuang Islam? Blh sh, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum," tulisnya.
Mahfud lalu mencontohkan partai Masyumi yang bubar lalu berdiri Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yg legendaris. Scr hukum boleh," tambahnya.
Hal yang sama juga saat PNI bubar dan melahirkan PDI.
"Dulu PNI berfusi dan bubar kemudian melahirkan PDI, PDIP, PNBK jg boleh. Dulu NU pecah sampai melahirkan KPP-NU jg boleh sampai akhirnya bubar sendiri. Partai Sosialis Indonesia yg dibubarkan era Orla jg melahirkan organisasi2 baru dan intelektual2 brillian jg boleh."