Bupati Pinrang Tutup Kantor Disnakertrans

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Jl. Jend. Sukowati No. 40, Kecamatan Watang Sawitto, Senin, (04/01/2021).

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pinrang tutup sementara, dimulai Senin (04/01/2021).

Bupati Pinrang,  Andi Irwan Hamid, mengatakan penutupan sementara kantor Disnakertrans Pinrang dikarenakan ada pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19. 

"Sementara saya tutup untuk menghindari penambahan kasus," kata Andi Irwan. 

Penutupan kantor disnakertrans hingga waktu belum ditentukan. 

Kepala Dinas Kominfo Pinrang,  Andi Matjtja, mengatakan seluruh pelayanan di kantor disnakertrans ditutup.

"Tidak ada pelayanan sementara ini. Jangan sampai kalau tetap di buka akan ada penambahan kasus covid-19 baik dari pegawai maupun masyarakat yang berkunjung," pungkasnya.  

 Kantor Disnakertrans Kabupaten Pinrang berlokasi di Jl Jend. Sukowati No. 40, Kecamatan Watang Sawitto, Senin, (04/01/2021).

Berita Terkini