PIP Kemendikbud

Login pip.kemdikbud.go.id Cek Bantuan Dana PIP SD, SMP, SMA Dapat Rp 400 Ribu Hingga 1 Juta/Bulan

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswa - Dapat Bantuan PIP atau PIP Kemendikbud, Berikut Mekanisme Pencairan Dana PIP dan Cara Cairkan Dana PIP nilainya lumayan ini besaran dana PIP mulai SD, SMP hingga SMA

Besaran Dana PIP

1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000/tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/tahun

Bagaimana jika KIP hilang /rusak?

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Ikuti petunjuk yang ada dengan memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Bagaimana jika siswa belum mempunyai KIP?

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Apabila tidak mempunyai KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dulu.

Cara Cek Penerima PIP

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan.

- Klik Cek Data.

- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.

Halaman
123

Berita Terkini