TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebar Pertama Video Syur Masih Buron, Tersangka Gisel dan MYD akan Dipertemukan 4 Januari 2021.
Penyebar pertama video syur 19 detik milik Gisella Anastasia dan MYD belum ditangkap polisi.
Padahal Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi tidak akan berhenti mencari pelakunya.
"Kita masih mengejar, jadi kita tidak setop sampai sini, masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," kata Yusri, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: TERUNGKAP Hubungan Gisel dengan Pria Inisial MYD, Pemeran Pria dalam Video Syur 19 Detik
Baca juga: Meski Gisel Tersangka Kasus Video Asusila, Wijin Kekasihnya Justru Makin Cinta, Unggah Status Cinta
Baca juga: INILAH Tanggapan Pertama Gisel Setelah Ditetapkan Tersangka Video Syur, Kapan Gisel dan MYD Ditahan?
Saat ini sudah dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gisel dan pria berinisial MYD. Gisel sudah mengakui membuat video syur tersebut.
Selain merekam video, perempuan 30 tahun itu juga mengirimkannya kepada MYD melalui fitur AirDrop.
"Memang ada sempat transfer video tersebut kepada MYD. Ada transfer ke sana (dari Gisel) melalui satu aplikasi ke handphone milik MYD," ucap Yusri.
Terkait handphone yang digunakan untuk merekam video syur tersebut, Yusri mengatakan, Gisel mengaku tidak mengingatnya.
"Dia bingung HP iPhone 7 atau 8 gitu loh, ini masih kita dalami," tutur Yusri.
Meski begitu, menurut Yusri, handphone milik Gisel ada yang rusak dan hilang. Salah satunya dipegang oleh keponakan Gisel.
"Ada satu HP rusak dan satu HP hilang, yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu titip sama ponakannya," tutup Yusri.
Baca juga: Terkait Video Syur, Gisel Dijerat Pasal Pornografi, Advokat Hukum Henry Indraguna Beri Tanggapan
Baca juga: Kronologi Video Syur Gisel dan MYD Dibuat Hingga Tersebar di Medsos, Direkam Saat Kondisi Mabuk
Gisel dan MYD mengaku bahwa mereka membuat video syur pada tahun 2017.
Video itu dibuat ketika keduanya berada di salah satu hotel di Medan. Yusri mengatakan Gisel membuat video syur tersebut untuk dokumentasi pribadi.
Dalam kasus ini Gisel dan MYD dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.
Dipertemukan
Kini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mereka sebagai tersangka.
Yusri mengatakan pemeriksaan terhadap Gisel dan MYD dijadwalkan pada pekan depan, tepatnya pada 4 Januari 2021.
"Rencana tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka. Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi, untuk menghadirkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, ya. Mudah-mudahan kedua-duanya bisa hadir," ujar Yusri.
Yusri juga menyinggung terkait kemungkinan Gisel dan MYD bakal ditahan sebagai tersangka kasus video porno.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, ya. Bagaimana hasilnya nanti, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
Jika Gisel dan MYD tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa pada 4 Januari 2021, pihak kepolisian akan melayangkan panggilan kedua untuk mereka.
"Kan, ada panggilan lagi, ada mekanismenya. Kalau pertama enggak hadir, kita lakukan panggilan yang kedua," ucap Yusri.(tribun network/bay/dod)
Lokasi Gisel dan MYD Bikin Video Syur 19 Detik
Gisella Anastasia atau Gisel dan pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik, Selasa (29/12/2020).
Polisi mengatakan, video itu direkam pada tahun 2017 ketika Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Bahkan, polisi juga mengungkap lokasi Gisel dan MYD merekam adegan dalam video syur 19 detik tersebut.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Medan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta baru dalam kasus ini.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini Gisel berstatus tersangka.
Bahkan ia blak-blakan mengatakan bahwa Gisel mengakui bahwa perempuan dalam video itu adalah dirinya.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Fakta lain yang terungkap adalah, video tersebut dibuat pada 2017.
Saat itu Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten.
Gisel dan Gading Marten resmi bercerai pada 2019.
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Kota Medan," terang Kombes Pol Yusri Yunus.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Kejar Penyebar Pertama Video Syur, Gisel dan MYD akan Dipertemukan Pada 4 Januari 2021, .