Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

INILAH Tanggapan Pertama Gisel Setelah Ditetapkan Tersangka Video Syur, Kapan Gisel dan MYD Ditahan?

Tanggapan Pertama Gisel Setelah Ditetapkan Tersangka Video Syur, Kapan Gisel dan MYD Ditahan?

Editor: Ansar
tribunnews
Gisella Anastasia diperiksa lagi hari ini Rabu 23 Desember 2020. Tanggapan Pertama Gisel Setelah Ditetapkan Tersangka Video Syur, Kapan Gisel dan MYD Ditahan? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur dirinya.

Bukan hanya Gisel, pemeran pria Michael Yukinobu de Fretes juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020), seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

MYD merupakan sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut.

Gisel dan MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan itu.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.

Terkait kasus yang menyeret namanya, Gisel memberikan tanggapan perdana melalui media sosial Instagram.

Meski tak secara langsung, Gisel kini mengunggah kutipan Alkitab.

Akun @gisel_la menggarisbawahi beberapa kata yang membuat dia tetap damai dan tak takut.

"Di dalam Alkitab dan penawarnya: damai."

"Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya? Markus 4:40 TB."

Gisel unggah kutipan Alkitab setelah terseret kasus video syur
Gisel unggah kutipan Alkitab setelah terseret kasus video syur

Pada kutipan selanjutnya, Gisel terus menggarisbawahi kutipan tentang kedamaian yang tak peduli badai.

"Yesus mencoba untuk mengajar saya bahwa kedamaian itu sesuatu yang mungkin tidak peduli badai."

Terakhir, Gisel masih mengutip dari Alkitb yang memerintahkan agar tetap teguh dan kuat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved