TRIBUNPINRANG.COM, TIROANG - Polsek Tiroang Pinrang berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) pada saat gelar Operasi Miras, Rabu (30/12/2020).
Operasi miras yang dilaksanakan tim gabungan Polsek Tiroang ini mengamankan 1.176 botol miras dan 15 liter miras tradisional jenis ballo atau tuak.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, Kamis (31/12/2020) menuturkan ada tiga pemilik dari hasil sitaan tersebut.
Mereka yakni Sudirman, Maming, dan Mustafa, warga Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dari tangan pemilik miras Sudirman, disita 1.169 botol. Dari tangan Maming disita Bir jenis Angker 7 Botol.
Sementara dari Mustafa, polisi berhasil menyita minuman keras jenis ballo/tuak sebanyak 15 liter .
Seluruh barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Tiroang. Sementara ballo atau tuak langsung ditumpahkan.
Adapun dalam operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Tiroang, Iptu Muslimin dan dibantu Kanit Reskrim Aipda Mudassir, Kanit Intelkam Aiptu Joni Sudaryanto.
Juga Kanit Provost Aipda Hanafi, Bhabinkamtibmas Aiptu Jamal dan Aipda Mulyadi Nusi, anggota Intelkam Bripka Burhanuddin, serta anggota Sabhara Bripka Suardi.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani