TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah memperpanjang Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM hingga tahun 2021.
Calon peserta yang ingin melakukan pendaftaran bisa bersiap mulai dari sekarang dengan mempersiapkan berkas hingga pendaftara dibuka kembali.
Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui notif SMS dari bank penyalur.
Selain itu bisa juga dicek sendiri melalui link e-form BRI khusus penerima bantuan dari bank penyalur BRI dengan memasukkan NIK KTP.
Untuk bantuan tahap dua di tahun 2020 juga memperpanjang masa pencairan hingga Februari 2020.
BLT UMKM atau Banpres atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta diberikan sekaligus.
Baca juga: 6 Syarat Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta BPUM 2021, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id
Berikut cara cek penerima Bantuan
- Login di eform.bri.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" bagi yang menerima dan akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Proses Pencairan Dana Bantuan BPUM
Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut: