Kecelakaan Lalu Lintas

12 Kasus Lakalantas yang Libatkan Pelajar di Bulukumba Telan Korban Jiwa

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Bulukumba, Ipda Herman

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan di banding tahun 2019 lalu.

Dari 1 Januari sampai 27 Desember 2020, jumlah kasus lakalantas di Kabupaten Bulukumba tercatat sebanyak 256 kasus.

Sementara untuk jumlah lakalantas dari Januari hingga Desember 2019 lalu, tercatat sebanyak 575 kasus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Bulukumba, Ipda Herman, Selasa (29/12/2020).

"Iya Alhamdulillah mengalami penurunan di banding tahun lalu. Ini semua merupakan hasil dari langkah kami melakukan sosialisasi dan imbauan seperti di tempat umum dan juga masjid," katanya.

Selain itu, suasana pandemi Covid-19 yang meminta warga untuk di rumah saja, juga dinilai memberikan dampak.

Apalagi sekolah-sekolah diliburkan, sehingga para pelajar tidak leluasa keluar berkendara.

Meski mengalami penurunan, tetap saja lakalantas tersebut menelan korban jiwa.

Dari data yang masuk di Satlantas Polres Bulukumba, ada sebanyak 47 korban yang dinyatakan meninggal dunia.

12 kasus yang menyebabkan kematian, pelakunya merupakan pelajar atau pengendara di bawah umur.

"Iya pengendara anak di bawah umur, ada 12 kasus kecelakaan pelajar yang menelan korban jiwa," tambahnya.

Secara total, dari 256 kasus lakalantas, korban yang mengalami luka berat tercatat sebanyak 4 orang.

Luka ringan sebanyak 332 orang. Dari jumlah tersebut, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 46,3 juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkini