Gibran Rakabuming

Chef Arnold Percaya Gibran Tak Punya Banyak Uang, Kaesang Pangarep Punya Bukti Ada Fotonya

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep putra bungsu Jokowi unggah permintaan kakaknya Gibran Rakabuming minta transfer uang via BCA

Anak sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Solo.

Gibran Rakabuming yang lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 32 tahun, 2 bulan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.

Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti.

Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.

Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.

Untuk aset berupa kendaraan, Gibran Rakabuming melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.

Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri.

Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta.

Lalu Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.

Untuk roda dua, Gibran Rakabuming mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.

Dalam LHKPN, Gibran Rakabuming juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta.

Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.

Politikus yang baru masuk menjadi kader PDIP ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,52 miliar serta utang sebesar Rp 895,58 juta.

Dikutip dari Antara, Gibran Rakabuming sendiri tinggal menunggu pelantikan Wali Kota Solo usai rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota tersebut dilakukan secara manual sudah final.

Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di tingkat panitia PPK (Kecamatan) dan PPS (kelurahan).

Pada Pilkada Surakarta 2020 dari lima wilayah kecamatan di Solo partisipasi yang paling tinggi, yakni Jebres mencapai 81.154 pemilih, Banjarsari (95.370), Laweyan (49.098), Pasar Kliwon (43.282) dan Serengan (27.078).

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta 2020 setelah ditandatangani dan ditetapkan dalam rapat pleno.

KPU akan menunggu selama lima hari tahapan proses ke Mahkamah Konstitusi (MK).(*)

Berita Terkini