Perayaan Tahun Baru

Jelang Perayaan Tahun Baru 2021, Bupati Enrekang Tegaskan Tak Boleh Ada Kerumunan

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Enrekang, Muslimin Bando

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Bupati Enrekang, Muslimin Bando menegaskan tidak boleh ada kerumunan yang melanggar Protokol kesehatan (Prokes) pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Menurutnya, perayaan Nataru perlakuannya sama dengan aturan Perbup 42 tahun 2020 tentang kepatuhan Prokes yang telah dibuatnya.

"Jadi kita ingatkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru harus tetap ikuti protokol kesehatan," kata Muslimin Bando, Kamis (17/12/2020).

Khusus perayaan Natal, Muslimin Bando mengatakan tidak ada larangan jalankan ibadah di rumah ibadah tapi tetap ikuti protokol kesehatan.

Sementara untuk perayaan tahun baru, bupati menegaskan tak ada perayaan dan kegiatan khusus.

"Perayaan tahun baru kita tiadakan. Sama dengan tahun-tahun kemarin, tidak ada perintah lakukan kegiatan atau keramaian pada malam tahun baru," ujar ketua Golkar Enrekang ini.

Ia juga mengimbau, para KUA agar kiranya setiap memberi khutbah nikah beri pencerahan agar pelaminannya jangan beri ruang bagi orang jabat tangan dan jangan antre depan pelaminan.

"Acara pengantin harus patuhi prokes yang ketat. Sama dengan di masjid tetap jaga jarak," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Berita Terkini