TRIBUN-TIMUR.COM,- Ridwan Kamil kini melawan.
Bahkan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat ini meyebut nama Mahfud MD.
Di Kompas TV Ridwan Kamil menyebut kekisruhan kerumunan berlarut-larut ini diawali statement Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara.
"menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,"ujar Ridwan kamil di Mapolda Jawa Barat
Menurut Ridwan Kamil pernyataan tersebut menimbulkan salah tafsir sehingga menimbulkan presepsi adanya diskresi PSBB di Jakarta, Jawa Barat dan daerah lainnya.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.
Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," ujar Emil
Ridwan kamil meminta Mahfud MD menjalani perlakuan hukum yang sama, menurutnya Mahfud MD juga berperan dan perlu diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian.
Hal ini dijelaskan Ridwan kamil usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dari Polda Jabar dalam kasus kerumunan di Mega Mendung.
Berdasarkan keterangnya, kedatangannya ke polda Jabar kali ini hanya menyempurnakan penyelidikan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain Ridwan Kamil, pihak penyidik juga memeriksa dua orang anggota FPI yang diduga terlibat dalam acara di Megamendung tersebut.
Rizieq Shihab di Sel Tahanan Polda Metro Jaya
Diberitakan Tribunnews, saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.
Rizieq bakal menjalani tahanan selama 20 hari ke depan atau hingga 31 Desember 2020.
Adapun Rizieq disebut ditahan di sel seorang diri.
Tak digabung dengan tahanan lainnya.
"Iya di sel sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Ketika disinggung mengenai adakah pengajuan penangguhan penahanan kepada Rizieq, Yusri mengaku tak mengetahui hal tersebut.
Hanya saja, Yusri memastikan kondisi Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Pihaknya juga terus memantau kondisi kesehatan dan makanan yang bersangkutan.
"Saya belum tahu (ada tidaknya pengajuan penangguhan penahanan Rizieq). Tetapi kondisinya beliau Rizieq Shihab di dalam sel ini sehat," jelasnya.
"Tetap aturan SOP ((Standard Operating Procedure) pemeriksaan kesehatan sama juga kita lakukan seperti kepada tahanan lain.
Karena di masa Covid-19 ini kita harus agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari. Termasuk makanannya," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik saat masih berstatus saksi.
Ia pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Seusai diperiksa selama hampir 12 jam, Rizieq langsung ditahan.
Keesokan harinya, giliran tiga tersangka lainnya yang menyusul Rizieq Shihab untuk menyerahkan diri.
Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020).
Kelima tersangka itu tidak ditahan lantaran dijerat Pasal 93 UU No 6 tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
"Pasal 93 ancamannya hanya satu tahun, nggak akan ditahan," jelas Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Sendirian di Sel Ruang Tahanan Polda Metro Jaya