TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - DPRD bersama Pemkab Luwu telah membahas dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Penetapan Perda melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (15/12/2020).
Pendapatan daerah pada APBD 2021 Rp 1,4 triliun lebih.
Mengalami penurunan Rp 73,7 miliar lebih atau 4,87 persen dibandingkan dengan APBD tahun lalu.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya dengan eksekutif selama pembahasan ranperda.
"Pembahasan cukup menyita perhatian, konsentrasi, tenaga, dan waktu kita," ujarnya.
Adapun perbedaan pendapat yang berkembang selama proses pembahasan, sebut Basmin sebagai dinamika yang wajar dalam berdemokrasi.
Justru menghasilkan APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif, dan mendatangkan manfaat yang besar bagi daerah dan masyarakat.
"Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah," terang bupati dua periode ini.
Ia berharap, serapan APBD tahun 2021 dapat ditingkatkan untuk memberikan stimulus terhadap kinerja perekonomian daerah yang lesu.
Akibat dampak pandemi Covid-19 dengan waktu yang ada atau sampai akhir tahun 2021.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan, agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi," tambahnya.
Ia juga meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran agar segera melengkapi dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing.
Sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan lebih cepat pada awal tahun anggaran.
"Saya harapkan dapat bekerja lebih intensif, kreatif, dan inovatif dalam memacu penerimaan daerah pada tahun 2021, agar arus kas keuangan daerah dapat kita pertahankan dalam kondisi yang sehat dan stabil sampai akhir tahun anggaran," tuturnya.(*)