Perayaan Tahun Baru

Kapolrestabes Makassar Tegaskan Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat ditemui di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (15/12/2020) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perayaan malam pergatian tahun di Kota Makassar akhir tahun ini, dapat dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu merujuk pada komitmen Kapolrestabes Makassar Kompol Witnu Urip Laksana yang secara tegas meminta agar tidak ada kerumunan saat malam pergantian tahun.

"Pergantian malam tahun baru 2001, kami sudah sepakat untuk meniadakan segala bentuk keramaian," kata Kombes Pol Witnu saat ditemui di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (15/12/2020) sore.

"Sekaligus juga yang mengadakan kegiatan-kegiatan acara pesta kembang api. Sekali lagi saya sampaikan tidak ada perayaan, tidak ada kerumunan dan tidak ada pesta kembang api," sambungnya.

Jika tetap dilanggar atau terdapat kerumunan, pihaknya mengaku tidak akan segan-segan mengambil langkah-langkah hukum.

"Apabila langkah-langkah imbauan persuasif kami ini tidak diindahkan, khususnya bagi penyelenggara, tentu kami akan melakukan langkah penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Untuk mewujudkan malam pergantian tahun tanpa kerumunan itu, kata Witnu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi dengan tokoh forkopimda dan holder lainnya untuk sama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat," ungkapnya.

Alasan utama pelarangan itu berkaitan dengan aspek kesehatan.

Bahwa saat ini, di dalam situasi pandemi covid, keselamatan jiwa masyarakat adalah hukum yang tertinggi.(*)

Berita Terkini