Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran Berani Hadapi Ormas Nakal, 'Enggak Ada Gigi Mundur'

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Jenderal Idham Azis.

Di sisi lain, Jenderal Idham Azis memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq Shihab.

"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," kata mantan Kepala Bareskrim Polri ini.(*)

Berita Terkini