Penanganan Covid

Kapolrestabes Makassar Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian Jelang Natal dan Tahun Baru

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, beberapa waktu lalu

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin keramaian.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Tidak ada izin keramaian, apalagi Covid-19 masih mengintai, sehingga Hari Raya Natal apalagi tahun baru dijalani dengan standar khusus," ujarnya, Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, sejauh ini Polrestabes Makassar memang tidak pernah mengeluarkan izin keramaian selama masa pandemi Covid-19. 

Bahkan, pihaknya akan terus menahan izin keramaian hingga vaksin Covid-19 sudah tiba di Makassar.

Oleh sebab itu, Witnu menegaskan akan terus membubarkan keramaian yang ditemukan. 

Selain itu, edukasi dengan meminta warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita lakukan langkah-langkah himbauan, edukasi sampai kepada pembubaran terhadap kerumunan," tutupnya.

Sekadar diketahui, menurut update terkahir Covid-19 Makassar, pada 9 Desember 2020. Dari 11111 kasus, 9643 telah dinyatakan sembuh, sehingga saat ini masih ada 1153 yang dinyatakan positif. 

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
 

Berita Terkini