Pilkada Gowa 2020

Petugas TPS Akan Sambangi Warga Gowa Positif Covid-19 yang Mau Memilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Gowa Muhtar Muis

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa tetap akan memfasilitasi pasien yang terpapar corona di Gowa. 

Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan bagi pasien yang terpapar Covid-19.

"Untuk pasien covid-19 itu tetap kami layani, kalau dia menyampaikan dan melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat Insya Allah petugas akan mendatangi," kata Muhtar saat kegiatan pemusnahan surat suara, di Kantor KPU Gowa Jl Andi Mallombasang, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Selasa (8/12/2020).

Para pemilih yang masuk dalam kategori terpapar Covid-19 atau tengah menjalani isolasi mandiri di wilayah Kabupaten Gowa akan didatangi oleh petugas PPS dengan menggunakan hazmat atau APD.

"Insya Allah akan didatangi, dan ini tentunya petugas yang akan datang didampingi oleh pengawas TPS, maupun saksi dilengkapi dengan baju Hazmat," ujarnya. 

Dia menjelaskan, untuk warga Kabupaten Gowa yang tengah menjalani isolasi mandiri di Kota Makassar atau diluar daerah, pihaknya belum mendapatkan regulasi untuk memindahkan atau membawa surat suara keluar wilayah.

"Kalau yang menjalani perawatan di Makassar, hingga saat ini kami tidak mendapatkan regulasi TPS/surat suara keluar wilayah Gowa. Ini karena sudah lintas wilayah. Kami hanya mengimbau kalau memungkinkan yang isolasi di rumahnya kami akan datangi. Itu sama dengan warga yang melakukan perjalanan atau menjadi TKI di luar negeri," pungkasnya.

Berita Terkini