Tribun Enrekang

Soal Gaji Tenaga Honorer yang Tersendat, Dinkes Enrekang Disarankan Bayar Pakai Anggaran UP 2020

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Nurjannah Mandeha

Terpisah Ketua Komisi III Enrekang, Rahmat menegaskan, pihaknya akan terus mengawal agar gaji dan uang jaga para tenaga honorer kesehatan tersebut dibayarkan oleh Dinkes.

"Kita sudah sampaikan ke Dinkes agar gaji dan uang jaga tenaga kesehatan sekitar Rp 2,3 miliar itu wajib dibayarkan, tidak boleh tidak," katanya.

"Pokoknya harus dibayar, terserah bagaimana caranya karena itu hak mereka tidak boleh dikorbankan. Kami akan selalu pantau ini sampai dibayarkan," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Berita Terkini