TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba kembali membekuk seorang terduga pengedar sabu.
Dia adalah lelaki berinisial AK (25 tahun), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
AH diamankan di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Senin (5/12/2020).
"Pengedar berhasil kami tangkap di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, sekitar pukul 22.00 Wita," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, Selasa (8/12/2020).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara under cover buy atau pembelian terselubung terhadap AH senilai Rp 800 ribu.
"Polisi yang menyamar jadi pembeli berhasil meringkus pengedar narkoba ini," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa paket sabu dengan berat 65 gram, satu unit ponsel serta dompet hitam milik pelaku sendiri.
Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Bulukumba.
Saat setelah diinterogasi oleh petugas, AH menyebutkan jika barang haram yang dikuasai dirinya diperoleh dari seorang lelaki inisial X.
"Setelah disebutkan, petugas kemudian melakukan pengembangan di kediaman X di Kecamatan Ujung Loe. Namun sesampainya di lokasi, X yang kita kejar sudah tidak ada lagi," pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi