TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kapolsek Tommo Polresta Mamuju, Iptu Abdul Rajab, dicopot dari jabatannya karena dugaan tidak netral di Pilkada Mamuju 2020.
Iptu Abdul Rajab diduga memihak ke salah satu pasangan calon.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Iya, ditarik ke Polda, diganti dengan Iptu Sarlis," kata AKBP Syamsu Ridwan kepada Tribun-Timur via whatsapp, Senin(7/12/2020) malam.
Pencopotan Iptu Abdul Rajab dilakukan Polda Sulbar dua hari sebelum pencoblosan Pilkada Mamuju 2020.
"Sekarang yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam,"ujar mantan Kapolres Bulukumba itu.
AKBP Syamsu mengatakan hal itu bentuk ketegasan dan komitmen Polri untuk netral dalam Pilkada serentak.
"Pimpinan sudah memberikan peringatan kepada seluruh personel agar jangan coba-coba terlibat politik praktis, karena pasti ditindak,"tuturnya.
Dikatakan, saat ini Iptu Abdul Rajab sebagai Pama Polda Sulbar untuk memudahkan Propam melakukan penyelidikan lebih jauh.