Pilwali Makassar 2020

Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Panitia Ad Hoc KPU dan Bawaslu di Pilwali Makassar 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek Cabang Makassar teken Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (2/12/2020). MoU dilakukan untuk memberi perlindungan kerja kepada panitia ad hoc KPU Makassar di Pilwali Makassar 2020.

Khususnya bagi pengawas kecamatan yang akan bertugas selama 11 bulan kedepan di pilwali 2020.

Baca juga: Roda Tiga Konsultan Unggulkan Appi-Rahman, Danny-Fatma Pantang Rekayasa Hasil Survei di Pilwali 2020

“Kami berharap kepada kepala sekretariat sebagai pengampuh staf untuk mendorong dan memaksimalkan kinerja staf di kecamatan masing masing," kata Nursari, Jumat (17/1/2020).

Selain anggota Bawaslu Makassar yang menjadi pemateri pada kegiatan ini, hadir juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Dodit Isdiyono sebagai pemateri.

Dodit mengapresiasi jajaran Bawaslu yang menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan keselamatan kerja kepada Panwascam.

"Kerjasama ini untuk memberi perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ke panwascam dan jajarannya," ungkap Dodit.(*)

Berita Terkini