BLT UMKM

Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Siapkan Nomor KTP dan Kode Ini, Lihat di Sini

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman eform.bri.co.id/bpum. Segera login di eform.bri.co.id/bpum untuk daftar dan cek penerima BLT UMKM di era pemerintahan Presiden Jokowi.

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum

Berita Terkini