TRIBUN-TIMUR.COM - BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 sudah cair sejak Rabu 25 November 2020.
Pencairan Subsidi Gaji/BSU Rp 1,2 juta tersebut untuk periode November-Desember 2020.
Para karyawan sudah bisa mengecek rekening masing-masing.
BSU termin 2 tahap 4 ini diberikan kepada 567.723 karyawan.
Pemerintah sudah mencairkan Bantuan langsung tunai ( BLT) karyawan gelombang kedua tahap 5.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) kemnaker.go.id, pencairan BLT termin kedua atau gelombang kedua tahap 5 sudah dicairkan.
Kemnaker kembali mendistribusikan subsidi gaji/upah ( BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) V.
Pada tahap V termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja/buruh.
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 pekerja/buruh, " kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima.
Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V.
Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara ( Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji/upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan kata lain, subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di bawah 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.