Kasus Pemukulan Mahasiswa di Jeneponto

Ketua HMI Cabang Jeneponto Hadiri Panggilan Propam, Ini Harapannya Terhadap Polisi

Penulis: Muh Rakib
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amrullah Serang, Ketua HMI cabang Jeneponto menghadiri panggilang di ruang Propam Polres Jeneponto sebagai saksi pemukulan mahasiswa yang dilakukan oknum polisi wakt unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law, Kamis (26112020).

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jeneponto, Amrullah Serang menghadiri panggilan Propam Polres Jeneponto untuk diambil keterangannya.

Ia dipanggil karena menjadi saksi pemukulan mahasiswa yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap mahasiswa waktu unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jeneponto kurang lebih dua bulan lalu.

Amrullah Serang mengatakan ia dipanggil karena terkait insiden pembubaran paksa aksi disertai pemukulan yang mengakibat empat orang korban luka harus di rawat di RSUD Latopas.

"Jadi terkait paggilan di Propam tadi adalah memberikan keterangan sebagai saksi terkait tindakan represif oknum aparat kepolisian yang terjadi saat aksi unjuk rasa  menolak omnibus law di depan gedung DPRD Jeneponto pada taggal 12 Oktober 2020 lalu," ujarnya, Jumat (27/11/2020).

Lanjutnya, iapun menyampaikan terkait apa yang dilihat dan terjadi waktu itu sesuai video dan foto yang beredar dan empat orang mahasiswa menjadi korban luka menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan kepolisian memang ada.

"Saya menyampaikan bahwa memang pada saat itu beberapa oknum polisi telah melakukan tindakan kekerasan namun tidak dapat diketahui identitas pelaku karena memakai masker dan switer tutup kepala," tambahnya.

Sejumlah mahasiswa-pun berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat memproses secara profesianal walaupun pelaku tersebut dari kalangan oknum polisi sendiri.

Menurut mahasiswa tidak masuk akal jika pelaku tidak dapat diketahui padahal pelaku nampak didalam video dan foto yang diserahkan ke Propam untuk di jadikan bukti.

"Tentu kami punya harapan besar agar pihak kepolisian lebih serius dalam menangani kasus ini, tidak mungkin polisi tidak dapat mengungkap oknum yang melakukan pemukulan karena sudah diberikan bukti dan keterangan oleh saksi dan korban, itu saja pencuri tidak ada yang melihat na bisa didapat apalagi ini, ada bukti jadi tidak masuk akal memang," tutupunya.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib

Berita Terkini