TRIBUN-TIMUR.COM- Jelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November, Mendikbud Nadiem Makarim memiliki kabar gembira bagi para guru honorer.
Mendikbud Nadiem Makarim akan menggelar rekrutmen guru ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 mendatang.
Mantan CEO GoJek tersebut menargetkan 1 juta guru diangkat menjadi PPPK 2021.
Rekrutmen PPPK 2021 ini menjadi kesempatan baik bagi para guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Guru honorer yang bisa mendaftar PPPK 2021 adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Tak hanya guru honorer, rekrutmen PPPK 2021 juga bisa diikuti lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini belum mengajar.
“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” kata Nadiem Makarim dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK yang berlangsung secara virtual pada Senin, (23/11/2020).
Kemendikbud telah melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.
Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya.
Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.
"Seleksi guru PPPK 2021 juga menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN,"tambah Nadiem.
Lima Terobosan Seleksi Guru PPPK 2021
Dalam pemaparannya, Nadiem Makarim juga menjelaskan setidaknya ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.